Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 4334 K/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Oktober 2023 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 19/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI tanggal 15 Mei 2023 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas IA Nomor: 74/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Februari 2023 atas nama terdakwa John Irfan Kenway Alias Irfan Kurnia Saleh Alias Irfan Kurnia yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) jo. Surat Perintah Penyitaan dalam rangka Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti Nomor: Sprin.Sita–20/Eks.00.01/01-26/05/2024 tanggal 14 Mei 2024, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dengan jenis penawaran melalui internet (Internet Open Bidding).
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK