Lelang Ditutup
PENGUMUMAN LELANG KEDUA LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN 2
Objek Lelang 02 Nov -
02 Nov 22
10:00 - 10:00s
KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410(lelang.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 485K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tinggi DKI Jakarta Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI JKT tanggal 08 Oktober 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/Pn Jkt Pst tanggal 29 Juni 2020 atas nama Terdaka IMAM NAHRAWI, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK