Lelang Ditutup
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara an Muhammad Syahrir 2
Objek Lelang 23 Okt -
31 Okt 2024
07:50 - 11:00s
KPKNL Tasikmalaya, Jalan Ir. H Juanda No. 19, Tasikmalaya(lelang.go.id)
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN. Pbr tanggal 31 Agustus 2023 atas nama Terdakwa MUHAMMAD SYAHRIR, dan telah dinilai oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Tasikmalaya.
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK