Lelang Ditutup
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Barang Rampasan an Sainuddin 2
Objek Lelang 28 Okt -
31 Okt 2024
14:53 - 11:00s
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jambi Jalan Dr. Soetomo No. 17, Kota Jambi 36113(lelang.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi yang telah berkekuatan hukum tetap Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jmb tanggal 26 September 2023 atas nama Terdakwa Sainuddin, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan (Pasal 18 ayat (2) Undang Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001) di muka umum tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK