KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • ruang informasi
  • pengumuman
  • lelang barang milik negara
  • lelang non eksekusi wajib barang milik negara kendaraan
Lelang Ditutup
Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (Kendaraan) Objek Lelang

07 Feb - 14 Feb 2025
07:21 - 15:45
(lelang.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang (open bidding) atas barang bergerak 

Keterangan :

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  • Setelah pembayaran pelunasan lelang pengambilan barang lelang maksimal 3 Hari Kerja. 

 

Aanwijzing :

Calon Peserta lelang dapat melihat obyek lelang selengkapnya (jenis barang) yang akan dilelang pada:

Hari Rabu tanggal 12 Februari 2025, Pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB

Lokasi : Gedung ACLC KPK di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C1 Kuningan Jakarta Selatan

Nomor Telepon yang dapat dihubungi:

  • Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8558
  • KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 3454860

 

Cara Penawaran

:

Open Bidding (dengan mengakses url portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id )

Batas Akhir Penawaran

:

Jumat 14 Februari 2025 pukul 15.45 WIB (waktu server)

Penetapan Pemenang

:

Setelah batas akhir penawaran

Tempat Lelang

:

KPKNL Jakarta III

Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat

Bea Lelang Pembeli

:

2% (dua persen) dari harga lelang

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas
Daftar Barang Lelang ()

Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK

Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.