Lelang Ditutup
Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara 26 November 2025
Objek Lelang 26 Nov -
03 Des 2025
12:06 - 10:45
KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat(lelang.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang (open bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK