KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • ruang informasi
  • pengumuman
  • lelang barang milik negara
  • lelang non eksekusi wajib barang milik negara 2
Lelang Ditutup
Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Objek Lelang

03 Des - 05 Des 2024
09:51 - 13:55
KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat(lelang.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet secara terbuka (open bidding) atas barang bergerak 

Keterangan: 

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  • Setelah pembayaran pelunasan lelang pengambilan barang lelang maksimal 3 Hari Kerja

 

Aanwijzing:

Calon Peserta lelang dapat melihat obyek lelang selengkapnya (jenis barang) yang akan dilelang pada:

Hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, Pukul 09.00 s/d 11.30 WIB

Lokasi : Gudang Penyimpanan PT. Pos Properti Indonesia

Jalan Percetakan Negara No.19, RT.19/RW.7, Johar Baru, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat

 

Pelaksanaan Lelang: 

Cara Penawaran

:

Open Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id )

Batas Akhir Penawaran

:

Kamis 5 Desember 2024, pukul 13.55 WIB (waktu server)

Penetapan Pemenang

:

Setelah batas akhir penawaran

Tempat Lelang

:

KPKNL Jakarta III

Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat

Bea Lelang Pembeli

:

2% (dua persen) dari harga lelang

 

Nomor Telepon yang dapat dihubungi:
- Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8558

- KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 3454860.

Persyaratan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
Daftar Barang Lelang ()

Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK

Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.