Lelang Ditutup
Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara
Objek Lelang 03 Des -
05 Des 2024
09:51 - 13:55
KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat(lelang.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet secara terbuka (open bidding) atas barang bergerak
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK