Lelang Ditutup
Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara
Objek Lelang 28 Nov -
05 Des 2024
15:19 - 13:55
Gudang Penyimpanan PT. Pos Properti Indonesia Jalan Percetakan Negara No.19, RT.19/RW.7, Johar Baru, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat(lelang.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet secara terbuka (open bidding) atas barang bergerak
Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK