KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • ruang informasi
  • pengumuman
  • lelang barang milik negara
  • lelang barang rampasan 12 agustus 2025
Lelang Ditutup
Lelang Barang Non Eksekusi BMN 12 Agustus 2025 Objek Lelang

12 Agt - 19 Agt 2025
07:35 - 14:45
KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat(lelang.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang (open bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

 

Keterangan :

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  • Pelunasan harga lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

 

Aanwijzing :

Calon Peserta lelang dapat melihat objek lelang selengkapnya (jenis barang) yang akan dilelang, pada:

Hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025, Pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB

Lokasi : Gedung ACLC KPK di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C1 Kuningan Jakarta Selatan

Nomor Telepon yang dapat dihubungi:

  • Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8558
  • KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 3454860.

Persyaratan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
Cara Penawaran  : Open Bidding (dengan mengakses url lelang.go.id)
Batas Akhir Penawaran : Selasa 19 Agustus 2025 pukul 14.45 WIB (waktu server)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 
Tempat Lelang : KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat
Bea Lelang Pembeli : 2% (dua persen) dari harga lelang
     

 

Daftar Barang Lelang ()

Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK

Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.