KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • terima audiensi kemendes pdt KPK dorong transparansi pengelolaan keuangan desa

Terima Audiensi Kemendes PDT, KPK Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita KPK 11 Mar 2025 2 min

Untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam audiensi bersama Kemendes PDT di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (11/03).

“Keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Namun) yang jadi masalah adalah (jika) pengelolaannya tidak transparan. Kalau sudah transparan, masyarakat bisa melihat berapa dana yang didapat dan bagaimana penggunaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Setyo merinci, terdapat 90% desa yang sudah memanfaatkan kegiatan perencanaan, tapi hanya 60% yang menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Artinya, masih banyak desa yang belum transparan.

Setyo juga mendorong Kemendes PDT untuk meminta kepala desa menggunakan sistem pelaporan keuangan yang sudah ada, sehingga para pengelola keuangan desa bisa lebih transparan. Selain itu, Kemendes PDT dapat mengeluarkan regulasi yang dilengkapi sanksi tegas. “Dengan adanya sanksi, pengelolaan keuangan terjaga dan masyarakat bisa merasakan pembangunan serta fasilitas yang baik di desanya,” ujarnya.

Setyo juga menyinggung salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, Kemendes PDT bisa turut ambil bagian karena pembenahan desa adalah program lintas lembaga.

“Ini bisa jadi program lintas lembaga, sehingga perlu duduk bersama, berdiskusi untuk bisa mendorong kepala desa dan pejabat lainnya di daerah jadi transparan,” kata Setyo.

Sementara Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengingatkan nota kesepakatan bersama (MoU) antara KPK dan Kemendes PDT yang akan berakhir pada Juli 2025. Untuk itu, Agus meminta ke depan pertukaran data antara KPK dan Kemendes PDT dapat dilakukan otomatis. “Ke depan, saya minta kita bisa saling akses ke dalam sistem informasinya. Sehingga KPK bisa melakukan analisis pengelolaan keuangan di desa dan apa yang terjadi di desa,” pesan Agus.

Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa

Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menyambut baik masukan dari KPK, termasuk terkait penggunaan SIKD dan SIPD. “Ke depan sistem ini akan link dengan kami, bahkan ke depan kami berencana semua dana desa ada di layar kantor desa sehingga masyarakat bisa melihatnya. Ini yang sedang kami usahakan,” ungkapnya.

Yandri berharap KPK dapat terlibat dalam upaya pencegahan agar dana desa bisa optimal digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa. Sebelumnya, Yandri juga mengatakan pihaknya telah intens melakukan sosialisasi kepada kepala desa. “Ini kami lakukan agar kepala desa tahu bahwa Kemendes PDT serius dalam mengawasi dana desa termasuk saat (ada yang) melakukan penyimpangan,” ucapnya.

Menutup pertemuan ini, Setyo mengarahkan upaya pencegahan bisa dilakukan bersama melalui masing-masing kedeputian di KPK dalam bentuk koordinasi. “Sudah banyak yang kita sampaikan dan setelah ini saya minta kelanjutannya dengan masing-masing bagian di KPK untuk saling berkoordinasi mengenai apa yang kita bahas dalam pertemuan ini,” pungkasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri jajaran KPK, antara lain Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo; Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Didik Agung Widjanarko; Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana; Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin; serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa.

Sementara dari Kemendes PDT hadir di antaranya Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria; Sekretaris Jenderal Taufiq Madjid; Inspektur Jenderal Teguh; Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan FX Nugroho Setijo Nagoro; Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Tabrani; serta Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Tata Kelola Bersih di Kabupaten Malang, Gandeng Pemkab Awasi Penggunaan Anggaran
27 Mei 2025 3 min
Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran
23 Mei 2025 2 min
Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Ajak Daerah Bergerak Tebar Pesan Berdampak
22 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.