SPI 2024: Skor Merah jadi Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan Pemda
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, meski nilai SPI tahun 2024 beranjak naik di skor 71,53 poin (naik 0,56 poin dari 2023), namun masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi, khususnya di level pemerintah daerah (pemda), yang secara umum masih berwarna merah atau masuk di kategori rentan.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam acara Peluncuran SPI 2024, Rabu (22/1). Menurutnya, dilihat dari indeks rata-rata nasional, seluruh pemda di Indonesia memiliki skor di bawah target yang telah ditentukan, yakni 74,00 poin.
“Dari skala integritas per organisasi, terlihat pemda mulai pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, masuk dalam kategori rentan yang ditandai dengan indikator berwarna merah. Sementara kementerian/ lembaga dan BUMN sudah melampaui indeks target nasional dan masuk di kategori TerJAGA. Jadi, kita boleh bilang bahwa sebenarnya SPI-nya walaupun meningkat, masih banyak PR,” ucap Pahala.
Secara rinci, data menunjukkan pemerintah provinsi mendapat skor terkecil, yakni 67,52; pemerintah kabupaten (69,99); dan pemerintah kota (71,91). Sementara tingkat lembaga mencatatkan skor tertinggi dengan raihan 79,70 poin; BUMN (79,16), dan kementerian (79,02). Indeks SPI diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu merah (rentan) dengan rentang nilai 0-72,9, kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100.
“Kira-kira yang merah, nih, daerah yang bahaya yang kita bilang praktik korupsinya masih dalam. Ini, kan, SPl mengukur kedalaman di bidang jual-beli jabatan, pengadaan barang/jasa, intervensi, gratifikasi,” jelas Pahala. Artinya, Pahala menambahkan, risiko korupsi sangat potensial muncul di lingkup organisasi pemerintah.
Berdasarkan hasil ini, KPK mengimbau semua pihak untuk senantiasa mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pahala mengajak para pemimpin organisasi di instansi pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam memperkuat integritas dan menerapkan sistem pencegahan korupsi sebagai wujud nyata perubahan dan perbaikan di lembaga mereka.
Capaian Skor SPI 2024 per Kategori
Pelaksanaan SPI 2024 melibatkan 641 instansi, yakni 94 kementerian/lembaga; 37 pemerintah provinsi; 508 pemerintah kabupaten/kota, serta 2 BUMN. Dari jumlah tersebut, berikut capaian skor SPI 2024 per kategori instansi (tertinggi dan terendah).
Kategori Kementerian
1. Kementerian Tipe Besar (skor rata-rata: 78,3).
(Anggaran lebih dari Rp6,3 triliun dengan pegawai lebih dari 6.972 orang)
- Tertinggi: Kementerian Keuangan (83,4)
- Terendah: Kementerian Perhubungan (73,5)
2. Kementerian Tipe Sedang (skor rata-rata: 79,5)
(Anggaran Rp1,6 triliun-Rp6 triliun dengan pegawai 1.749-6.972 orang)
- Tertinggi: Kementerian Luar Negeri (85,7)
- Terendah: Kementerian Ketenagakerjaan (71,3)
3. Kementerian Tipe Kecil (skor rata-rata: 79,6).
(Anggaran kurang dari Rp1,6 triliun dengan pegawai kurang dari 1.749 orang)
- Tertinggi: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (83,4)
- Terendah: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (73,5)
Kategori Lembaga Non-Kementerian
1. Lembaga Tipe Besar (skor rata-rata: 78,4)
(Anggaran lebih dari Rp6,3 triliun dengan pegawai lebih dari 6.972 orang)
- Tertinggi: Bank Indonesia (86,7)
- Terendah: Kepolisian Negara Republik Indonesia (70,9)
2. Lembaga Tipe Sedang (skor rata-rata: 80,9)
(Anggaran Rp1,6 triliun-Rp6 triliun dengan pegawai 1.749-6.972 orang)
- Tertinggi: Badan Pusat Statistik (84,3)
- Terendah: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (74,2)
3. Lembaga Tipe Kecil (skor rata-rata: 79,6)
(Anggaran kurang dari Rp1,6 triliun dengan pegawai kurang dari 1.749 orang)
- Tertinggi: Dewan Ketahanan Nasional (85,8)
- Terendah: Komisi Penyiaran Indonesia (68,2)
Kategori Provinsi
1. Provinsi Besar (skor rata-rata: 67,8)
(Anggaran lebih dari Rp8,6 triliun dan pegawai lebih dari 14.379 orang)
- Tertinggi: Jawa Tengah (79,5)
- Terendah: Sumatera Utara (58,5)
2. Provinsi Sedang (skor rata-rata: 68,1)
(Anggaran Rp4,3 triliun-Rp8,6 triliun dan pegawai 10.190-14.378 orang)
- Tertinggi: Bali (78)
- Terendah: Riau (62,8)
3. Provinsi Kecil (skor rata-rata: 66,2)
(Anggaran kurang dari Rp4,3 triliun dan pegawai kurang dari 10.190 orang)
- Tertinggi: Daerah Istimewa Yogyakarta (74,6)
- Terendah: Maluku Utara (57,4)
Kategori Kota
1. Kota Besar (skor rata-rata: 71,3)
(Anggaran lebih dari Rp1,3 triliun dan pegawai lebih dari 4.700 orang)
- Tertinggi: Kota Yogyakarta (79,4)
- Terendah: Kota Makassar (62,3)
2. Kota Sedang (skor rata-rata: 70,4)
(Anggaran Rp878 miliar-Rp1,3 triliun dengan pegawai 3.300 hingga 4.700 orang)
- Tertinggi: Kota Tegal (80,6)
- Terendah: Kota Palu (56,9)
3. Kota Kecil (73,3)
(Anggaran kurang dari Rp878 miliar dan pegawai kurang dari 3.300 orang)
- Tertinggi: Kota Pekalongan (82,3)
- Terendah: Kota Sungai Penuh (61)
Kategori Kabupaten
1. Kabupaten Besar (skor rata-rata: 70,8)
(Anggaran lebih dari Rp1,5 triliun dengan pegawai lebih dari 6.001 orang)
- Tertinggi: Kabupaten Batang (80,5)
- Terendah: Kabupaten Merauke (55)
2. Kabupaten Sedang (skor rata-rata: 69,4)
(Anggaran Rp1 triliun-Rp1,5 triliun dengan pegawai 3.700-6.000 orang)
- Tertinggi: Kabupaten Kulonprogo (80,1)
- Terendah: Kabupaten Yahukimo (56,9)
3. Kabupaten Kecil (skor rata-rata: 69,2)
(Anggaran kurang dari Rp1 triliun dan pegawai kurang dari 3.700 orang)
- Tertinggi: Kabupaten Natuna (79,9)
- Terendah: Kabupaten Seram Bagian Timur (52,9)
Informasi lebih lengkap mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dapat diakses dengan mengunjungi laman resmi Jaga.id. Atau dapat langsung menuju laman tersebut melalui tautan berikut: https://jaga.id/.