KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • semangat kolaborasi dari pt pegadaian 39 pegawai ikuti asesmen penyuluh antikorupsi

Semangat Kolaborasi dari PT Pegadaian: 39 Pegawai Ikuti Asesmen Penyuluh Antikorupsi

Berita KPK 05 Jun 2025 1 min

Tidak semua agen perubahan lahir dari panggung besar. Banyak di antaranya justru muncul dari keseharian di tempat kerja, dari semangat untuk tidak tinggal diam menghadapi ketidakbenaran. Hal ini dari 39 pegawai PT Pegadaian yang mengikuti asesmen jarak jauh (AJJ) untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/6), secara daring.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) yang digagas oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, sekaligus menjadi bentuk kolaborasi nyata antara KPK dan PT Pegadaian dalam upaya pencegahan korupsi.

“Asesmen ini bukan ajang seleksi atau rekrutmen, melainkan bentuk pengakuan terhadap mereka yang mau memperjuangkan nilai-nilai antikorupsi dari tempat mereka berdiri demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Koordinator Harian LSP KPK, Sugiarto, dalam pembukaan AJJ.

Program PELOPOR tak hanya memberikan pelatihan biasa. Ia membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang isu korupsi, serta strategi menumbuhkan semangat integritas di lingkungan kerja. Sebelumnya, tahap pelatihan telah berlangsung pada 5–9 Mei 2025 di Jakarta sebagai bekal sebelum peserta mengikuti uji kompetensi.

Membangun Budaya Integritas dari Dalam

Gelar PAKSI bukan semata simbolis, melainkan wujud komitmen jangka panjang. Melalui program ini, diharapkan lahir kontribusi nyata dari insan PT Pegadaian bagi masyarakat luas. Keikutsertaan 39 peserta asesmen juga menjadi bukti komitmen institusi dalam membangun budaya integritas.

Sugiarto menambahkan, asesmen terhadap para calon PAKSI ini melibatkan 24 asesor dari LSP KPK. Ia berharap para peserta dapat menjadi motor penggerak nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja mereka.

“Mereka (PAKSI) adalah tonggak penting dalam menjunjung integritas. Mari gelorakan semangat 5M—mengajak, menyebarkan, menggerakkan, merealisasikan, dan mendoakan. Dengan itu, nilai antikorupsi bisa meresap ke hati dan membawa perubahan nyata,” tegas Sugiarto.

Salah satu peserta, Rofiq Afiv Aziz, menyampaikan niatnya untuk memberi kontribusi nyata dalam perubahan organisasi. Menurutnya, keberadaan PAKSI di lingkungan PT Pegadaian akan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem kerja yang bersih dan akuntabel.

“Ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi bagi kita semuanya. Kami ingin memberi dampak besar, dimulai dari hal kecil dengan mengubah cara pandang di sekitar kami pada keseharian,” ungkap Rofiq.

Ke depan, keberadaan para PAKSI ini tidak hanya akan memperkuat barisan pelayan publik yang berintegritas, tetapi juga menjadi bukti bahwa semangat antikorupsi bisa tumbuh di mana saja—asal ada niat dan keberanian untuk bergerak.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Kawal Penyaluran Dana Hibah DKI Jakarta ke Pemerintah Pusat
05 Jun 2025 1 min
Semangat Kolaborasi dari PT Pegadaian: 39 Pegawai Ikuti Asesmen Penyuluh Antikorupsi
05 Jun 2025 1 min
Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum, KPK dan Kemenko PMK Perkuat Komitmen
05 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.