KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • sambut idul fitri 1446 h KPK ajak penyelenggara negara untuk perkuat integritas

Sambut Idul Fitri 1446 H: KPK Ajak Penyelenggara Negara untuk Perkuat Integritas

Berita KPK 31 Mar 2025 1 min

Jakarta, 31 Maret 2025. Hari Raya Idul Fitri 1446 H adalah momen yang sangat spesial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kesempatan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh elemen bangsa, terutama para Penyelenggara Negara, untuk memperkuat integritas dan menjadikan nilai-nilai ini sebagai landasan dalam menjalankan tugas.

KPK mengimbau Penyelenggara Negara untuk tidak menerima gratifikasi pada kesempatan pertama. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya. KPK juga mengingatkan bahwa setiap pemberian hadiah atau bingkisan, sekecil apapun, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mempengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.

Jika Penyelenggara Negara tidak dapat menolak pemberian gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Mekanisme dan formulir pelaporan dapat diakses melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), laman https://gol.kpk.go.id atau email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memantau dan melaporkan penyalahgunaan fasilitas negara. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara akan semakin meningkat, dan cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi dapat terwujud.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

 

Setyo Budiyanto

Ketua KPK RI

Tagging

Kilas Lainnya

Potret Pencegahan Korupsi Pemkab Lamongan: SPI Masuk Kategori Waspada, Sektor PBJ Butuh Pembenahan
11 Jul 2025 1 min
KPK Tumbuhkan Kepedulian Lewat Penyaluran Beasiswa Pendidikan
11 Jul 2025 1 min
Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI
11 Jul 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.