KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • perkuat sinergi hadapi kejahatan finansial KPK dan ppatk dorong strategi terpadu cegah tppu

Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Finansial, KPK dan PPATK Dorong Strategi Terpadu Cegah TPPU

Berita KPK 08 Jul 2025 2 min

Di tengah kian kompleksnya kejahatan finansial lintas negara dan korporasi, sinergi antarlembaga menjadi kunci. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kian canggih. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang digelar di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (8/7).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pemberantasan TPPU tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. “Penguatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sangat bergantung pada sinergi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurut Setyo, kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran anggaran. Ia pun menekankan bahwa forum koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan bersih, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045 yang berintegritas dan kompetitif secara global.

“Pertemuan ini menjadi sarana awal untuk merefleksikan dan mengevaluasi berbagai target yang belum tercapai dalam penanggulangan TPPU. Harapannya, seluruh pihak yang tergabung dalam Komite Nasional dapat terus menjaga bahkan memperkuat semangat kolaborasi, khususnya dalam menghadapi pelbagai modus kejahatan terorganisir yang kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi digital,” imbuhnya.

Teknologi dan Kolektivitas Jadi Senjata

Perkembangan teknologi digital bukan hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang besar dalam mendeteksi dan menangani pencucian uang. Pemanfaatan big data, pelaporan otomatis, serta integrasi sistem antarlembaga dinilai mampu mempercepat identifikasi transaksi mencurigakan.

Selain itu, forensik digital dan pelacakan aset virtual kini menjadi alat penting dalam membongkar praktik pencucian uang berbasis platform digital dan aset kripto. Agar upaya ini efektif, seluruh lembaga penegak hukum dan pengawas perlu menyatukan langkah dalam peta jalan nasional yang jelas dan terarah.

Rapat Komite TPPU juga menjadi ajang penguatan komitmen kolektif. Seluruh anggota komite menyepakati pentingnya penyelarasan strategi, perbaikan sistem deteksi dini, serta penguatan penegakan hukum.

“Profesionalisme dan integritas dalam pengawasan keuangan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional. PPATK selaku Sekretariat Komite TPPU memiliki posisi sentral untuk memperkuat sistem deteksi dan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, untuk itu kinerja kolektif pemberantasan TPPU membutuhkan komitmen jangka panjang lintas sektor dan generasi,” tegas Setyo.

KPK juga menaruh harapan besar agar Komite TPPU terus menjadi wadah kolaboratif yang efektif dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi nasional antikorupsi dan antipencucian uang.

Keanggotaan FATF: Momentum Strategis Indonesia

Selain aspek teknis, pertemuan ini juga membahas arah kebijakan strategis Komite Nasional TPPU ke depan, termasuk integrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal ini penting, mengingat Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF)—lembaga global yang menetapkan standar internasional pencegahan TPPU.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, keanggotaan Indonesia di FATF membawa dampak positif bagi reputasi sistem keuangan nasional. “Indonesia memiliki hak istimewa dan posisi yang strategis yang tidak dimiliki oleh negara non-member FATF untuk ikut serta dalam penyusunan standar global anti TPPU, tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM),” jelasnya.

Ivan menambahkan, partisipasi aktif Indonesia dalam merespons 16 rekomendasi baru FATF merupakan langkah penting untuk memastikan keselarasan kebijakan keuangan nasional dengan standar global.

Seiring dengan penguatan rezim antipencucian uang dan perubahan organisasi kementerian/lembaga, struktur Komite TPPU pun diperbarui. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional dan meningkatkan efektivitas implementasi strategi nasional pemberantasan TPPU dan TPPT.

Tagging

Kilas Lainnya

Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Finansial, KPK dan PPATK Dorong Strategi Terpadu Cegah TPPU
08 Jul 2025 2 min
Awasi Penggunaan Anggaran Daerah dan Pengadaan Barang Jasa, KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pemkab Sumenep
08 Jul 2025 3 min
KPK Tekankan Integritas sebagai Landasan Kepemimpinan dalam P3N Lemhanas
04 Jul 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.