Perempuan Aktor Kunci dalam Budayakan Antikorupsi

Korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga mengancam tatanan sosial hingga ke level terkecil, yaitu keluarga. Dalam upaya menanamkan budaya antikorupsi sejak dini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan perempuan sebagai aktor kunci dalam upaya pencegahan korupsi.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) 3 pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun integritas, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sektor publik. Pernyataan ini disampaikan dalam bimbingan teknis (bimtek) Perempuan Antikorupsi bertajuk ‘Peran Serta Perempuan dalam Membangun Budaya Anti Korupsi’ yang diselenggarakan secara daring bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (13/3).
“Kontribusi yang KPK upayakan melalui bimtek ini menjadi bekal bagi para perempuan di lingkungan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan untuk membangun budaya antikorupsi. Kapasitas perempuan tidak hanya terbatas di sektor pemerintahan dan dunia usaha, tetapi juga berperan besar dalam membangun budaya antikorupsi di dalam keluarga,” ujar Fries Mount.
Perempuan sebagai Agen Perubahan
Tidak hanya menanamkan integritas dalam keluarga, perempuan juga dapat menjadi agen perubahan dengan memastikan lingkungan sekitarnya bebas dari praktik korupsi. Mereka dapat berperan aktif dalam memberikan laporan yang berkualitas dalam proses penindakan, memberikan rekomendasi kepada instansi terkait dalam upaya pencegahan, hingga menjadi penyuluh antikorupsi dalam aspek pendidikan.
“Untuk memperkuat peran ini, perempuan diharapkan dapat memperluas jejaring sosial dengan berbagai elemen masyarakat dan mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah yang memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi,” jelas Fries Mount.
Senada dengan hal tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Satgas 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Nurtjahyadi, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam menanamkan nilai-nilai integritas di dalam rumah tangga. "Dengan perannya yang signifikan, perempuan tidak hanya menjadi teladan utama dalam membangun karakter antikorupsi, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan," ujarnya.
Nurtjahyadi juga menekankan bahwa perempuan dapat mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor. “Perempuan juga dapat menjadi agen perubahan dengan membangun budaya transparansi, memperkuat jejaring sosial antikorupsi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Kesadaran Perempuan sebagai Benteng Integritas
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Tangerang Selatan, Mercy Apriyanti, menyatakan bahwa pendampingan dan pelatihan antikorupsi bagi perempuan merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap integritas.
“Perempuan harus mengambil bagian dalam pencegahan korupsi, karena mereka adalah salah satu pihak yang paling rentan dirugikan jika korupsi terjadi dalam lingkup keluarga,” ungkap Mercy.
Melalui bimtek ini, KPK berharap seluruh jajaran DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan dapat menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelayanan publik yang diberikan. Selain itu, program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan kepedulian sosial guna membentuk budaya antikorupsi sejak dini.
Perempuan, dengan segala perannya sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran. Dengan memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas, mereka dapat menjadi benteng pertahanan dalam melawan praktik korupsi, baik di lingkup keluarga maupun masyarakat luas.
Kilas Lainnya

