Pendidikan Antikorupsi, Jalan Menuju Bangsa Berintegritas

Di tengah tantangan bangsa yang kian kompleks, dan di tengah gema keprihatinan yang tak kunjung surut atas maraknya korupsi, sebuah ikhtiar penting ditetaskan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, sebagai cermin jujur sekaligus peta jalan menuju dunia pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada masa depan.
Tak sekadar data, Indeks Integritas Pendidikan 2024 hadir sebagai penanda bahwa upaya membangun benteng antikorupsi tak bisa ditunda lagi. Bahwa harapan tidak cukup tumbuh dari kemarahan atas kasus demi kasus, tetapi harus ditanam dalam ruang kelas, disiram di halaman sekolah, dan dijaga dalam etika pengajar.
Karena dari sekolah, karakter tumbuh. Dan dari karakter, bangsa dipahat.
Statistik masih bicara lantang: hingga April 2025, KPK telah menetapkan 1.863 tersangka dalam 1.694 perkara korupsi—dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga jual-beli jabatan. Angka-angka ini bukan sekadar catatan, melainkan luka yang terus terbuka.
Sementara itu, meski Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik menjadi 37 pada 2024, peringkat kita masih tertahan di posisi 99 dari 180 negara. Naik, tapi belum membanggakan. Kita masih tertinggal.
Dalam lanskap yang suram ini, pendidikan adalah cahaya. Dan, Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah lentera yang harus kita bawa bersama.
Gema Gerakan Sunyi dari Sekolah hingga Kampus
Sesungguhnya, lentera-lentera kecil telah lama berpijar di berbagai penjuru negeri. Di ruang-ruang kelas, di lorong kampus, dan di hati para pendidik yang setia—guru dan dosen—telah tumbuh inisiatif mulia untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Jauh sebelum KPK merumuskan pendekatan formalnya, beberapa sekolah dan perguruan tinggi telah lebih dulu membumikan pendidikan karakter, kejujuran, dan integritas ke dalam denyut keseharian—baik melalui kurikulum, maupun kegiatan di luar kelas.
Hingga pengujung 2024, tercatat bahwa 83,7% pemerintah daerah—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—telah menyusun regulasi pendidikan antikorupsi sebagai kompas moral dalam sistem pendidikan masing-masing.
Ini bukan sekadar angka. Ini adalah penanda bahwa semangat itu telah menular. Bahwa komitmen itu telah berakar.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, KPK pun terus menguatkan upaya melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Pada 2023, lima kampus telah didampingi secara intensif, dan angka itu meningkat menjadi tujuh kampus pada 2024.
Ini adalah pertumbuhan harapan. Satu kampus demi satu kampus, perlahan dibangun benteng integritas dari barisan intelektual muda—mereka yang kelak akan memegang kendali masa depan republik ini.
Dari Komitmen ke Aksi Nyata
Besok, di acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024, KPK bersama para pemangku kepentingan utama pendidikan—termasuk kementerian yang membidangi pendidikan, perencanaan pembangunan, dan pemerintahan daerah— akan menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi Nasional 2025. Sebuah ikrar kolektif, yang bukan hanya simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan, kurikulum, dan keseharian di sekolah dan kampus seluruh Indonesia.
Komitmen ini menyerukan tiga hal:
Pertama, nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian harus terintegrasi secara holistik dalam pembelajaran.
Kedua, ekosistem pendidikan harus dibangun di atas semangat transparansi, akuntabilitas, dan etika.
Ketiga, para pendidik harus menjadi teladan, bukan hanya dalam pengajaran, tetapi dalam sikap hidup sehari-hari.
Indeks Integritas Pendidikan 2024 sendiri menyajikan penilaian berbasis tiga dimensi: karakter individu, ekosistem pendidikan, dan tata kelola kelembagaan. Hasil survei ini akan menjadi bahan refleksi bagi setiap wilayah dan satuan pendidikan, untuk mengenali titik rawan dan merancang strategi perbaikan yang konkret.
Esok, kita tidak sekadar meluncurkan indeks. Kita akan menyalakan obor, yang akan menerangi jalan pendidikan Indonesia, agar kelak anak-anak kita tumbuh menjadi pemimpin yang jujur, pemikir yang bersih, dan warga negara yang tak gentar berdiri untuk kebenaran.
Karena negeri ini pantas mendapatkan masa depan yang lebih baik. Dan itu bisa dimulai dari satu tempat: sekolah.