KPK Gandeng Diskominfotik DKI Jakarta, Perluas Diseminasi Nilai Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, yang bertepatan dengan acara ‘Seminar Literasi Digital KPK’ di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (26/9).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah termasuk Diskominfotik DKI Jakarta sangat dibutuhkan, agar dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
“Perkembangan teknologi begitu pesat, dibarengi kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat. Maka kolaborasi dan pengembangan kompetensi insan humas harus terus dilakukan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, lanjut Yuyuk, KPK dapat menjangkau lebih banyak masyarakat selaku stakeholder utama, khususnya generasi muda, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, sekaligus membangun integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.
“Dengan transparansi, akurasi data yang benar, hingga keterbukaan informasi, harapannya dapat menstimulus dukungan publik sehingga mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas narasi positif dalam pemberantasan korupsi,” kata Yuyuk.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menyampaikan apresiasi kepada Biro Humas KPK karena telah menginisiasi kegiatan yang dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilan masyarakat terkait dengan literasi media digital.
“Kegiatan seminar literasi ini menjadi hal yang sangat penting dan mutlak diselenggarakan, khususnya di era digital yang serba cepat dan informasi yang beredar sangat dinamis,” Tutur Sigit.
Sigit menambahkan, dalam mengantisipasi bahaya di era digital, masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni berdasarkan empat pilar yakni: Kecapakan Digital, Budaya Digital, Etika Digital dan Keamanan Digital.
“Oleh karenanya, kegiatan ini bukan hanya menjadi sesuatu yang relevan, tapi juga sangat aplikatif untuk dijadikan sebagai bekal keterampilan yang bisa diimplementasikan pada masing-masing organisasi,” pungkasnya.
Dia pun berharap, agar kegiatan dan kerja sama ini mampu membangun narasi yang efektif di era digital, mampu menjangkau audience secara luas, menciptakan pengaruh yang baik, serta turut berkontribusi dalam memajukan masyarakat termasuk dalam upaya pencegahan korupsi.
Launching Website Baru, Ramah Disabilitas
Bertepatan dengan penandatangan kerja sama ini, KPK meluncurkan website baru dengan tampilan yang lebih modern, segar, dan ramah pengguna. Website baru KPK dilengkapi dengan berbagai fitur yang dirancang untuk mempermudah akses informasi public seperti tersedianya akses untuk penyandang disabilitas yang dapat memberikan kemudahan navigasi bagi semua pengguna tanpa terkecuali.
Kemudian terdapat fitur jejak perkara, yang memungkinkan masyarakat untuk melacak perkembangan kasus korupsi secara transparan. Selain itu, website baru KPK juga menyajikan jadwal sidang terkini, guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi terbaru tentang agenda persidangan.
KPK juga memberikan akses transparan terkait barang-barang yang dilelang melalui informasi lelang, hingga laporan kinerja KPK yang disajikan dengan lebih mudah diakses, sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengakses laporan kinerja KPK.
Melalui tampilan baru ini, KPK berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, sekaligus memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Hadir di lokasi Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Agus Sutoyo, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Raides Aryanto, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Koharudin.