Jaga Generasi Emas Bangsa, KPK Perkuat Karakter Antikorupsi Lewat PERISAI Sekolah

Dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat peran pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas. Salah satunya melalui program Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PERISAI) Sekolah 2025. Kegiatan yang diikuti oleh para tenaga pendidik dari 17 sekolah pilihan di wilayah Jabodetabek ini digelar selama 3 hari pada 23-25 Juni 2025 di KPK.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan pentingnya peran sekolah dan guru sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi muda yang berintegritas sejak dini.
“Tidak harus menjadi aparat penegak hukum, namun guru merupakan penggerak utama dalam menyebarkan nilai integritas dan kejujuran kepada peserta didik,” tegas Ibnu, dalam Pembukaan PERISAI Sekolah 2025 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta pada Senin (23/6).
KPK menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada teori semata, namun harus diwujudkan dalam praktik keseharian di sekolah melalui keteladanan, pembiasaan sikap, dan sistem pendukung yang mendorong perilaku antikorupsi sejak dini.
“Para guru cukup menjalankan tugas dalam mendidik dan terlibat lebih dalam usaha menanamkan nilai-nilai antikorupsi, karena pendidikan merupakan garda awal dalam membangun integritas sedari dini,” pungkas Ibnu.
Beraksi Bangun Sekolah Berintegritas
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyampaikan bahwa PERISAI Sekolah merupakan pengembangan program sebelumnya, yang dikenal dengan nama Anti-Corruption Academy (ACA).
“Program ini bertujuan membangun sektor pendidikan yang berintegritas serta sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujarnya.
Melalui momen ini, KPK mendorong pengembangan rencana tindak lanjut mengenai praktik yang telah dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan berfokus pada dimensi karakter, ekosistem, dan tata kelola yang baik.
Kepala TK Permai, Syukur Karunia Indahwati, mengapresiasi pendekatan KPK yang menyasar jenjang pendidikan usia dini. Ia mencontohkan praktik sederhana yang dilakukan di sekolahnya.
“Kami membiasakan murid mengembalikan barang yang bukan miliknya. Dari hal kecil ini, mereka belajar bahwa mengambil yang bukan hak mereka adalah perbuatan yang salah,” ungkap Indahwati.
Sementara itu, Wakil Kepala SMAN 1 Citeureup, Ika Yanti Sholihah, menyambut baik program ini dan menyebut sekolahnya telah mengintegrasikan nilai antikorupsi ke dalam penilaian karakter.
“Kami telah menerapkan asesmen (dalam proses ujian sekolah) berbasis tiga karakter utama, yaitu kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab,” jelas Ika.
Mengangkat tema “Beraksi untuk Membangun Sekolah dan Madrasah Berintegritas”, program PERISAI Sekolah 2025 ditujukan untuk memperkuat pemahaman tentang pendidikan antikorupsi dan implementasinya di jenjang pendidikan dasar hingga menengah, termasuk muatan dalam Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK). Sekolah atau madrasah yang terpilih dalam program ini diharapkan dapat menjadi percontohan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan.