KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • dorong penguatan sdm apip KPK dan lintas kementerianlembaga bergerak bersama

Dorong Penguatan SDM APIP, KPK dan Lintas Kementerian/Lembaga Bergerak Bersama

Berita KPK 07 Mei 2025 2 min

Di balik pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ada satu elemen yang berperan penting: aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Mereka sejatinya memiliki posisi sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

Inilah yang menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK menginisiasi koordinasi lintas kementerian guna memperkuat peran APIP, Rabu (7/5), di Gedung Merah Putih, Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, hingga BPKP.

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa penguatan APIP telah dirumuskan dalam surat edaran bersama antara Kemendagri dan BPKP, yang mencakup empat aspek utama: anggaran pengawasan, sumber daya manusia (SDM), independensi dan objektivitas, serta peran dan layanan.

“Dari keempat aspek, secara keseluruhan menunjukkan adanya progress. Hanya saja, aspek SDM menjadi salah satu yang belum menunjukkan perkembangan yang berarti,” ujar Ely.

Ia membeberkan, pemenuhan jumlah SDM untuk jabatan fungsional auditor (JFA) dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (JFPPUPD) masih jauh dari ideal. Data tahun 2023 menunjukkan JFA baru terpenuhi 30,1%, sementara JFPPUPD hanya 28,4%.

“APIP di daerah sangat memerlukan dorongan untuk penguatan. Kecukupan SDM baru sekira 20-30%. Sementara beban tugas APIP sangat banyak dan kami berharap dengan optimalisasi APIP pekerjaan berjalan dengan baik. Hal ini yang menjadi urgensi bagi KPK serta stakeholder untuk berkolaborasi untuk penguatan SDM APIP,” tegasnya.

Penguatan Butuh Aksi Nyata

Untuk memetakan sejauh mana pengawasan berjalan, KPK juga menyusun Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Pada 2024, skor nasional MCSP untuk area pengawasan APIP berada di angka 72. Namun, jika dilihat lebih rinci, sub-indikator terkait kecukupan dan kompetensi SDM hanya mencetak skor 48—jauh dari harapan.

"Sehingga dapat diartikan bahwa penguatan APIP melalui pemenuhan SDM menjadi satu hal yang (menjadi) urgensi bagi kami. APIP mereviu semua sektor jalannya pemerintahan sebagai deteksi dini ketika ada celah rawan korupsi. Termasuk untuk pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi BMD dan pelayanan publik, serta fokus Presiden pada sektor perizinan,” terang Ely.

Keseriusan dalam menjawab persoalan ini juga datang dari Kemendagri. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin, menegaskan bahwa penguatan kualitas SDM APIP sedang terus diupayakan melalui berbagai jalur, mulai dari pelatihan hingga rekrutmen.

“Kami bersama Stranas PK, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan lembaga lainnya telah membuat modul untuk penguatan JFPPUPD. Untuk pemenuhan, kami juga telah bekerja sama dengan stakeholder lainnya, baik melalui pengangkatan CPNS, alih jabatan, maupun penempatan lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN),” ujar Ahmad.

Sejalan dengan itu, Suryo Hidayat dari Kemenpan RB mengingatkan bahwa percepatan pemenuhan SDM ini harus didasarkan pada data konkret.

“Kepastian kuota pemenuhan dari kelas jabatan JFA dan JFPPUPD menjadi data penting bagi kami, sehingga kami bisa menempuh upaya lain untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Suryo.

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Pada akhir sesi, Ely kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat posisi APIP sebagai pengawas internal pemerintah daerah.

“Sehingga, sangat diperlukan komitmen dalam dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di sini. Dan kami bersepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam 1-2 bulan ke depan,” pungkas Ely.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPK bersama kementerian dan lembaga yang hadir sepakat untuk mengambil sejumlah langkah konkret. Di antaranya, pembaruan data riil jumlah SDM APIP, peningkatan kompetensi, serta penempatan lulusan IPDN dan STAN di inspektorat daerah.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Stranas PK, BPKP, Kemenkeu, IPDN, hingga STAN, sebagai bentuk nyata sinergi untuk memperkuat benteng pengawasan di daerah.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Gandeng Sekolah Karakter IHF, Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini
08 Mei 2025 2 min
Isi Kekosongan Jabatan, KPK Tunjuk Sejumlah Pejabat Pelaksana Tugas Baru
07 Mei 2025 1 min
Dorong Penguatan SDM APIP, KPK dan Lintas Kementerian/Lembaga Bergerak Bersama
07 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.