Bangun Sulut Berintegritas, KPK Dorong Reformasi Layanan dan Tata Kelola Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya memperkuat langkah pencegahan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara melalui perbaikan pelayanan publik, pembenahan manajemen aset, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini diharapkan mampu membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama kepala daerah, pimpinan DPRD, dan jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Sulawesi Utara dikenal religius, maka nilai moral itu harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan. Hiduplah sederhana, jangan sekali-kali tergoda menggunakan uang rakyat secara ilegal,” tegas Tanak.
Lebih lanjut, Tanak menilai pertemuan ini merupakan momentum strategis guna memperkuat kolaborasi KPK dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang solid, diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Fokus Perbaikan Layanan Publik
Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai pintu masuk pencegahan korupsi. Pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan bebas pungutan liar diyakini akan membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong efisiensi birokrasi.
“Komunikasi menjadi hal dasar yang sangat penting antar pemerintah daerah. Seperti pencegahan korupsi yang kami lakukan dengan berbagai pendekatan, seperti transparansi pada pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, pun demikian lewat pendidikan untuk membangun budaya antikorupsi,” ungkap Tanak.
Pembenahan Aset dan Optimalisasi PAD
Selain itu, KPK menegaskan perlunya penguatan sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ), penataan manajemen aset daerah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ketiga sektor ini saling berkaitan, sehingga jika tidak dikelola dengan baik akan memicu titik rawan korupsi.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK mencatat, masih ada 2.575 bidang tanah di Sulut yang belum bersertifikat serta 148 aset bermasalah yang belum diselesaikan. KPK menilai pembenahan aset menjadi kunci peningkatan PAD sekaligus meminimalkan potensi korupsi. “APIP harus menjadi garda terdepan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Begitu ada penyimpangan, segera bertindakan agar tidak meluas,” ujar Tanak.
Tantangan dan Komitmen Perbaikan
Sejumlah tantangan yang dihadapi pemda se-Sulut terpotret dalam alat ukur Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Dalam kurun dua tahun terakhir, rerata nilai MCSP di Sulut mengalami penurunan dari 83 poin pada 2023 menjadi 77 poin pada 2024.
Area Pelayanan Publik menjadi satu dari delapan fokus area dalam MCSP tahun 2024 dengan nilai terendah yaitu 70 poin. Secara rinci, indikator Kebijakan Layanan hanya mendapat skor rerata 47, serta indikator Pengendalian dan Pengawasan sebesar 71.
Oleh karenanya, Tanak mengatakan lintas perangkat daerah di Sulut harus berintegritas dan berkomitmen melalui rencana aksi yang diikuti implementasi sebagai upaya perbaikan. Hal itu agar tidak memunculkan kerugian negara, sehingga tata laksana pemerintahan dapat berjalan bersih.
Plt. Deputi Korsup KPK, Agung Yudha Wibowo menegaskan tiga kunci guna menciptakan pemerintahan daerah bersih, yaitu integritas, tata kelola, dan sinergitas. “Integritas, tata kelola, dan sinergitas menjadi tiga hal penting. Khusunya sinergi, APIP harus menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk transparansi tata kelola pemda,” tambahnya.
Transisi Demi Percepat Reformasi Birokrasi
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi yang digagas KPK. Hal itu, kata Yulius sejalan dengan misi pertama Pemerintah Provinsi Sulut yaitu pemberantasan korupsi.
Selvanus mengaku pihaknya berkomitmen mempercepat reformasi birokrasi, memastikan keterbukaan informasi publik, serta menjalankan program pembangunan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Masa transisi pemerintahan di Sulut, menjadi momentum meningkatkan kemampuan mewujudkan perizinan dan pelayanan publik berbasis sistem elektronik,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Manado, Andrei Angouw menambahkan bahwa perbaikan kinerja aparatur sipil negara, harus dibersamai dengan peningkatan pemahaman dan dukungan seluruh masyarakat. “Tentu komitmen kami, menciptakan pemerintahan bersih, profesional, dan berintegritas,” ucapnya.
KPK berharap kolaborasi ini menjadi langkah nyata membangun pemerintahan berintegritas di Sulut, sekaligus menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Kilas Lainnya
