Audiensi dengan Bappisus, KPK Sambut Baik Langkah Kolaboratif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) guna membahas langkah-langkah kolaboratif strategis, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Lewat audiensi yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/1), KPK berkomitmen kuat untuk mempererat sinergi demi meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik kolaborasi yang digagas oleh Bappisus. Menurutnya, pemberantasan korupsi memang memerlukan pendekatan holistik dan terintegrasi, agar bisa berjalan dengan baik. “Misalnya, dalam pengaduan kasus korupsi, lalu naik ke penyelidikan, kami butuh dukungan data dan informasi. Mungkin dari Bappisus bisa memberikan dukungan itu, sehingga permasalahan yang ada bisa kami tangani dengan lebih baik, didukung oleh kolaborasi bersama pemerintah yang lain,” kata Setyo.
Setyo juga menambahkan, saat ini perubahan paradigma dalam upaya pencegahan korupsi juga perlu diubah. Harapannya agar masyarakat tidak hanya fokus pada penindakan semata, tetapi juga turut serta dalam upaya preventif, terutama yang sudah dijalankan KPK.
“KPK telah mengambil berbagai langkah pencegahan yang signifikan, seperti melalui implementasi neraca komoditas, konsolidasi dalam pengadaan barang dan jasa, hingga penerapan jurnal integritas. Salah satu contohnya adalah isu terkait kelapa sawit, yang awalnya diidentifikasi oleh KPK dan kemudian ditindaklanjuti bersama BPKP serta kementerian dan lembaga terkait. Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat ini, harapannya efektivitas upaya pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan, mencakup berbagai sektor strategis untuk memastikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel," jelasnya.
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengajak semua pihak untuk berpikir progresif dalam upaya pemberantasan korupsi. “Penegakan hukum luar biasa telah diterapkan oleh KPK. Maka, pencegahan juga harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak biasa, out of the box. KPK, Bappisus, dan badan-badan lain sesungguhnya punya fungsi yang beririsan. Kalau bisa, memang pola kerjanya nanti dalam gabungan tim, tidak parsial dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Fitroh.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan, misalnya melalui berbagai kajian yang dilakukan, menetapkan rencana aksi bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), hingga membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk memetakan dan mengurai permasalahan dari sektor pelaku usaha. “Kami siap berbagi data dan pengalaman untuk mempercepat implementasi kebijakan yang lebih efektif,” kata Pahala.
Langkah Kolaboratif Lintas Institusi
Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, memaparkan berbagai temuan strategis yang dapat menjadi fokus kolaborasi dengan KPK, termasuk efisiensi sektor eksisting, pemberantasan illegal fishing dan illegal mining, serta penghematan melalui evaluasi sistem anggaran negara.
“Kami melihat peluang besar untuk mendorong efisiensi dan efektivitas di berbagai sektor. Langkah operasional ini akan kami tindak lanjuti bersama dengan KPK untuk memberikan dampak nyata bagi negara,” ungkap Aris.
Aris juga mengusulkan langkah digitalisasi transaksi untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, termasuk penerapan sistem pembayaran digital di sektor informal. “Kami perlu bekerja sama untuk memaksimalkan potensi pendapatan negara yang selama ini belum tergarap secara optimal. Ini adalah langkah nyata yang bisa dilakukan bersama,” lanjutnya.
Dalam pertemuan ini, KPK dan Bappisus sepakat untuk memprioritaskan kolaborasi lintas institusi, menghapus ego sektoral, dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi. Rencananya, ke depan KPK dan Bappisus akan membentuk tim kerja terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), kementerian, dan lembaga; berbagi data secara transparan; serta koordinasi strategis untuk memastikan tindakan yang lebih efektif dan terukur demi optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).