KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK soroti tiga titik rawan korupsi dorong perbaikan tata kelola di pemkab pemalang 1

KPK Soroti Tiga Titik Rawan Korupsi, Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pemkab Pemalang

Berita KPK 16 Jun 2025 2 min

Langkah perbaikan mengenal kata terlambat—asal ada kemauan untuk berubah. Semangat inilah yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, KPK menyoroti tiga aspek krusial: penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Sorotan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (16/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan KPK untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bersih.

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa ketiga aspek tersebut tidak bisa dilepaskan dari catatan penindakan yang pernah terjadi di Pemkab Pemalang. Ia menekankan, praktik korupsi kerap bermula dari proses perencanaan dan penganggaran yang menyimpang.

“Program daerah harus sesuai dengan rancangan program daerah, kebutuhan masyarakat, dan program prioritas nasional. Hal tersebut juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta tidak terlepas dari peran kepala daerah dalam mendorong tata kelola SDM yang baik,” ujar Ely.

Potret Tata Kelola dari Hasil SPI

Lebih lanjut, Ely menjelaskan tiga aspek itu juga tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Pemalang. Berdasarkan hasil SPI 2024, Kabupaten Pemalang memperoleh agregat nilai 69,09. Nilai ini belum memuaskan, terutama pada tiga aspek dari komponen internal yang menjadi sorotan:

  • Pengelolaan Anggaran: 68,49
  • Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 65,95
  • Pengelolaan SDM: 67,86

“Kami sangat berharap tidak ada demosi lagi di sana (Pemalang). Karena ada merit system, ada manajemen talenta untuk pengelolaan ASN. Ingat, kami menggunakan metode follow the money. Semua kelihatan, bisa terlihat dari perencanaan termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan,” tambah Ely.

Kemandirian Fiskal dan Risiko PBJ

Ely juga menyoroti perlunya Pemkab Pemalang untuk lebih mandiri secara fiskal. Dengan potensi geografis yang kaya—laut dan pegunungan—Pemalang semestinya bisa menggali potensi alam maupun sektor jasa lebih optimal.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan, APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025 sebesar Rp2,80 triliun, namun pendapatan asli daerah (PAD) baru menyentuh angka Rp529 miliar. Di sisi lain, total belanja daerah mencapai Rp2,84 triliun, dengan belanja barang dan jasa menjadi yang terbesar, yakni Rp572 miliar.

Melalui data LPSE Kabupaten Pemalang, tercatat pola pengadaan yang dominan lewat pengadaan langsung (44,81%) dan e-purchasing (36,82%), sementara porsi tender hanya 13,49%.

“Nilai-nilai tersebut cukup besar dan kami mengingatkan agar pemerintah daerah ini harus ketat melakukan pengawasan. Karena dikhawatirkan terdapat mens rea ketika adanya penunjukan langsung,” jelas Ely.

Komitmen Pemkab Pemalang untuk Berbenah

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan sejumlah rencana aksi sedang dimatangkan, mulai dari mendorong perubahan pola pikir aparatur negara di lingkungan internal pemerintahan hingga tatanan masyarakat.

“Kami menyambut baik adanya pendampingan dari KPK yang dapat mengarahkan kami berdasarkan guidance yang ada. Perubahan mindset bahwa aparatur negara itu melayani menjadi tantangan bagi kami. Kejadian terdahulu membuat kami bersama untuk serius melakukan perbaikan. Sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas, seirama,” tutup Anom.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Satuan Tugas III.2 Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta sejumlah kepala dinas dari lingkungan Pemkab Pemalang. 

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Gandeng TVRI dan RRI, Perkuat Strategi Pencegahan Korupsi Lewat Penyiaran Publik
16 Jun 2025 2 min
KPK Soroti Tiga Titik Rawan Korupsi, Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pemkab Pemalang
16 Jun 2025 2 min
Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar
12 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.