KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK raih penghargaan hapernas 2025 sinergi bangun integritas program perumahan rakyat

KPK Raih Penghargaan Hapernas 2025: Sinergi Bangun Integritas Program Perumahan Rakyat

Berita KPK 25 Agt 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung program prioritas nasional. Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-17 yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Graha Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (25/8).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga tata kelola dan integritas program prioritas presiden, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

Dalam prosesinya, penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Ia menyampaikan bahwa KPK terus akan berperan aktif dalam mendukung segala bentuk program prioritas nasional terutama dalam tata kelola di sektor perumahan agar bebas dari praktik korupsi.

Ibnu juga menegaskan komitmen KPK dalam mendukung program prioritas nasional agar berjalan transparan dan akuntabel. “Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus penguat kami untuk terus memastikan setiap program prioritas nasional, termasuk perumahan dan permukiman, berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Ibnu.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, termasuk peran penegak hukum seperti KPK, guna mensukseskan agenda pembangunan perumahan rakyat.

Selain KPK, kejaksaan, kepolisian, Kementerian Keuangan, BPK, dan BPKP juga menerima apresiasi dalam kategori pengawasan, penegakan hukum, dan pemeriksaan keuangan. Kategori lain mencakup tokoh perumahan nasional, legislatif, kementerian/lembaga, lembaga keuangan dan perbankan, pemerintah daerah, hingga asosiasi pengembang dan organisasi perumahan.

Momentum Hapernas 2025 sekaligus menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan perumahan tidak bisa dicapai sendiri. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan pengawalan integritas dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karenanya, KPK menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan publik, termasuk program perumahan rakyat, agar bermanfaat nyata bagi masyarakat dan terhindar dari korupsi.

Hadir pula dalam acara Ketua Satgas Perumahan, Wakil Ketua DPR dan pimpinan Komisi V DPR, pimpinan kementerian/lembaga seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, Jaksa Agung, dan Wakapolri. Hadir pula Gubernur Bank Indonesia, Ketua BPS, Ketua LKPP, Ketua BPKP, Komisioner BP Tapera.

Selain itu, hadir kepala daerah yakni Gubernur Aceh, Gubernur Jawa Tengah, Walikota Malang, Walikota Kendari, Bupati Bandung, Bupati Banyuasin, Bupati Kubu Raya, dan Bupati Situbondo. Adapun pihak-pihak dari lembaga keuangan dan perbankan maupun perlindungan konsumen, hingga organisasi perumahan dan asosiasi pengembang turut hadir.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Gelar Kick Off Meeting Penelitian Rangkap Jabatan Guna Perkuat Integritas Lembaga Publik
25 Agt 2025 2 min
KPK Raih Penghargaan Hapernas 2025: Sinergi Bangun Integritas Program Perumahan Rakyat
25 Agt 2025 1 min
KPK Tahan Tersangka Suap Izin Pertambangan di Kalimantan Timur
25 Agt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.