KPK Lantik 87 Pejabat Fungsional, Tegaskan Integritas dan Independensi Aparatur Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menambah kekuatan di lini depan pemberantasan korupsi dengan melantik 87 Pejabat Fungsional. Pelantikan ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan mandat guna memperkuat kualitas penyelidikan, penyidikan, serta memastikan independensi pegawai dari segala bentuk intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, saat memimpin pelantikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2), menekankan setiap personel baru—terutama penyelidik dan penyidik memikul tanggung jawab moral demi mempercepat penanganan perkara dan mengoptimalkan pelacakan aset.
“Secara khusus diharapkan menjalankan tugas penyelidikan secara profesional, taat prosedur, dan berintegritas tinggi,” tegas Cahya kepada tiga penyelidik yang dilantik.
Lebih lanjut, Cahya berpesan kepada tujuh penyidik tindak pidana korupsi yang baru dilantik agar menegakkan hukum secara objektif, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi. Peningkatan kualitas dan kecepatan proses penuntutan perkara korupsi yang kian kompleks, menjadi target yang diharapkan.
“Mengutamakan integritas di setiap penanganan perkara. Ke depan, perkuat profesionalisme dan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas dan kecepatan penuntutan,” lanjut Cahya.
Tak hanya di sektor penindakan, KPK juga melantik 25 Analis Pemberantasan Tipikor, 18 Pranata Pemberantasan Tipikor, serta Arsiparis dan Widyaiswara. Cahya secara tegas mengingatkan jajarannya agar mematuhi mandat Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yang menuntut netralitas ASN.
“ASN dituntut menjadi badan publik yang andal, sekaligus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Cahya.
KPK mendorong Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang baru dilantik untuk menciptakan inovasi kebijakan yang responsif terhadap transformasi digital organisasi. Harapannya, SDM KPK tidak hanya berintegritas, namun adaptif terhadap dinamika global di masa depan.
Pelantikan ditutup dengan salam dan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru mengemban amanah. Tidak lupa, Cahya kembali mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen moral kepada negara dan masyarakat.
Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono beserta jajaran struktural ini, menjadi langkah nyata lembaga dalam memitigasi risiko korupsi internal sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan guna menjawab ekspektasi publik terhadap Indonesia yang bersih dari korupsi.