KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal pemerintah kabupaten penajam paser utara pada perusahaan umum daerah tahun 2019 sd 2021
Unfinished 2023

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 s/d 2021

Kasus tindak pidana korupsi ini melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara periode 2018 s/d 2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka, Abdul Gafur Mas’ud. Abdul Gafur diduga menerima Rp6 miliar dan digunakan untuk menyewa private jet, helikopter serta mendukung dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp14,4 miliar. Dalam perkara ini KPK turut menahan tiga tersangka lainnya yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

Urutkan Dari
    Gedung KPK

    Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

    Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
    Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
    021-2557-8300
    198 (Call Center)
    021 25578333 (Fax)
    informasi@kpk.go.id
    Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.