URL Berhasil disalin
Unfinished 2022
Menerima Hadiah Atau Janji Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa Serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Kasus ini bermula saat Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar. Kontrak itu yakni proyek multiyears peningkatan jalan Sotek - Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar.
Urutkan Dari