KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri apd di kementerian kesehatan dengan sumber dana dari dana siap pakai dsp bnpb tahun 2020
Finished 2024

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan Sumber Dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB tahun 2020 menyeret BS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, SW Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), dan AT Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) sebagai tersangka. Surat Penetapan yang dikeluarkan BS selaku PPK untuk pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dilakukan dengan tanggal backdate. Diduga terdapat pembayaran atas pengadaan APD meski belum ada kontrak ataupun pesanan dan penentuan nilai harga satuan APD tidak dilakukan berdasarkan harga pasar. Dalam surat tersebut tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara terperinci. Selain itu, Surat Pemesanan tersebut ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI turut menandatangani surat tersebut. Atas pengadaan tersebut, audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar.

Urutkan Dari
    Gedung KPK

    Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

    Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
    Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
    021-2557-8300
    198 (Call Center)
    021 25578333 (Fax)
    informasi@kpk.go.id
    Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.