KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
Alur Permohonan
Service Public Information Procedure 1 Service Public Information Procedure 2 Service Public Information Procedure 3
Permohonan Informasi

Permohonan Informasi publik mengajukan permintaan informasi secara langsung, melalui telepon, maupun melalui surat atau surat elektronik.

Pengisian Formulir Permohonan

Petugas layanan informasi mencatat permohonan pemohon. Setelah itu pemohon harus meminta tanda bukti kepada PPID bahwa telah melakukan permintaan informasi serta nomor pendaftaran permintaan

Penerimaan Tanda Bukti & Konfirmasi Permintaan Informasi

Pemohon Informasi dapat menghubungi bagian Pelayanan Informasi Publik (PIP) untuk mengkonfirmasi permintaan informasi yang di ajukan.

Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.