KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • ruang informasi
  • pengumuman
  • lelang barang rampasan
  • pengumuman pertama lelang eksekusi barang rampasan 8
Lelang Ditutup
PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN 1 Objek Lelang

13 Okt - 13 Okt 2022
10:15 - 10:15s
KPKNL Bogor yang beralamatkan di Jl. Veteran No.45, RT.01/RW.05, Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat(lelang.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 66/Pid.Sus-TPK/2020 PN.Jkt.Pst tanggal 26 April 2021 atas nama Terdakwa RIZAL DJALIL, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor

Keterangan :

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

 

Pelaksanaan Lelang

Hari/Tanggal

 : Kamis, 13 Oktober 2022, pukul 10.15 Waktu Server (WIB)
Cara Penawaran  :

Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

Batas Akhir Penawaran : 

Kamis, 13 Oktober 2022, pukul 10.15 Waktu Server (WIB)

Penetapan Pemenang Lelang  : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang  :
KPKNL Bogor yang beralamatkan di Jl. Veteran No.45, RT.01/RW.05, Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
Pelunasan Harga Lelang  : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 
Bea Lelang Pembeli  : 2% dari harga lelang

 

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id

  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.

  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).

  4. Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang setiap hari kerja dan jam kerja.

  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Suryo Sularso, Rusdi Amin, Ganda Sari Adil Simanjuntak, Beny Harkat dan Muh. Mutaqqien di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 / 021-198 pada hari dan jam kerja atau KPKNL Bogor yang beralamatkan di Jl. Veteran No.45, RT.01/RW.05, Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Jawa Barat

  6. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek Lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bogor/Pejabat Lelang dari Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual                                     
Daftar Barang Lelang (0)

Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK

Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.