KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • tpk terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid 19 pada dinas sosial pemerintah daerah kabupaten bandung barat tahun 2020
Finished 2020

TPK terkait Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020

Tindak Pidana Korupsi (TPK) ini menyeret nama AA Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Andri Wibawa selaku Pihak Swasta, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang. Aa Umbara disebut mengatur proyek pengadaan bansos Covid-19 lewat modus penunjukan langsung dan meminta fee 6 persen dari keuntungan proyek. Kasus ini bermula pada Maret 2020, saat Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 senilai Rp52 Miliar dengan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). AA Umbara kemudian melakukan penunjukan langsung dua pihak, yakni mantan tim suksesnya M. Totoh Gunawan dan anaknya Andri Wibawa. Atas hal tersebut, Aa Umbara diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sementara, dari proyek yang dikerjakannya, Totoh diduga meraup keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri menerima keuntungan Rp 2,7 miliar.

Urutkan Dari
    Gedung KPK

    Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

    Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
    Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
    021-2557-8300
    198 (Call Center)
    021 25578333 (Fax)
    informasi@kpk.go.id
    Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.