KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • tindak pidana korupsi tpk menerima hadiah atau janji gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang tppu terkait pengadaan barang dan jasa di kabupaten buru selatan maluku tahun 2011 sd 2016
Unfinished 2011

Tindak Pidana Korupsi (TPK) Menerima Hadiah atau Janji, Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011 s/d 2016

Kasus korupsi terkait dengan adanya paket proyek pekerjaan infrastuktur pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015. Tagop Sudarsono Soulisa selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021, diduga sejak awal menjabat telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.

Urutkan Dari
    Gedung KPK

    Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

    Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
    Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
    021-2557-8300
    198 (Call Center)
    021 25578333 (Fax)
    informasi@kpk.go.id
    Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.