URL Berhasil disalin
Unfinished 2013
Perkara Dugaan TPK Terkait Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Di Kabupaten Mimika Provinsi Papua
Kasus korupsi Terkait Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Di Kabupaten Mimika Provinsi Papua menyeret TA yang merupakan pihak swasta/Direktur PT WM selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 2 s.d 21 November 2022. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sebelumnya KPK telah menetapkan TA bersama dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu EO Bupati Mimika periode 2014-2019, 2019-2024; dan MS Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen. Perbuatan ketiga tersangka itu disebut merugikan negara Rp 21,6 miliar. Omaleng diduga turut menikmati hasil korupsi itu hingga Rp 4,4 miliar.
Urutkan Dari