URL Berhasil disalin
Unfinished 2022
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Berupa Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya Jawa Timur
Kasus korupsi terkait dengan pengurusan kasus perdata pada permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur ialah tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap yang menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang terjadi pada Tahun 2022. Kasus ini bermula pada 19 Januari 2022, KPK menerima informasi terkait adanya pemberian dan penerimaan uang kepada Hakim PN Surabaya untuk penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon PT Soyu Giri Primedika yaitu Hendro Kasiono.
Urutkan Dari