KPK Ajak Mahasiswa Vokasi UI Jadi Pelopor Kampus Antigratifikasi

Di tengah hiruk pikuk kehidupan kampus yang dinamis, praktik gratifikasi kerap tersembunyi di balik aktivitas akademik. Menyadari potensi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) menjadi bagian dari solusi—yakni dengan menjadi pelopor pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan perguruan tinggi.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kuliah umum bertema “Pencegahan Gratifikasi & Benturan Kepentingan di Lingkungan Kampus” yang digelar dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Vokasi UI, Rabu (13/8), di Ruang Terbuka Hijau Kampus UI, Depok.
“Perguruan tinggi adalah bagian dari pelayanan publik yang juga rentan terhadap gratifikasi. Karena itu, pencegahan sejak dini menjadi kunci agar integritas menjadi karakter yang melekat pada seluruh sivitas akademika,” tegas Ibnu di hadapan 1.700 mahasiswa baru.
Ibnu menekankan bahwa gratifikasi tak selalu berupa uang. Bisa juga berbentuk barang, fasilitas, hingga berbagai keuntungan yang diterima karena jabatan atau peran tertentu, dan berpotensi memengaruhi keputusan. Karena itu, mahasiswa dan dosen sama-sama memiliki tanggung jawab moral, dosen diimbau melaporkan setiap pemberian ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), sementara mahasiswa berperan sebagai ‘agen deteksi dini’ yang sigap melapor jika menemukan indikasi gratifikasi.
Mahasiswa Berintegritas untuk Indonesia Bebas Korupsi
Data KPK menunjukkan bahwa sejak 2004 hingga Juli 2025, terdapat 1.068 kasus korupsi dengan modus gratifikasi atau suap. Bahkan hingga semester pertama 2025 saja, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi—beberapa di antaranya melibatkan korporasi dalam sektor pelayanan publik.
Melihat tren tersebut, KPK makin memperkuat pendekatan preventif melalui strategi trisula: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Salah satu implementasinya adalah memperluas kerja sama dengan dunia pendidikan, termasuk Program Vokasi UI.
Lewat Direktorat Jejaring Pendidikan, KPK dan Vokasi UI menjalin kolaborasi dalam pengembangan kurikulum antikorupsi, pelatihan dosen, serta membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas.
Komitmen UI untuk Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Padang Wicaksono, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi ini. Menurutnya, integritas harus menjadi bagian dari karakter lulusan UI jika ingin bersaing dan memberi dampak secara global.
“Seluruh departemen di Program Pendidikan Vokasi UI mengedepankan zero tolerance terhadap korupsi. Kami siap bersinergi dengan KPK dalam berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, serta membenahi manajemen kampus untuk menutup berbagai peluang penyalahgunaan wewenang,” ujar Padang.
Dengan penguatan nilai integritas sejak awal masa studi, diharapkan mahasiswa tak hanya menjadi tenaga profesional di dunia kerja, tetapi juga menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan berjiwa antikorupsi—prasyarat utama dalam membangun masa depan Indonesia yang bersih dan berdaya saing.
OtherNews
