Informasi resmi status dan penanganan perkara
Proses 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019 Kasus ini menjerat Direktur Investasi PT Taspen (Persero) ANSK yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 Miliar atas penetapan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM. Perbuatan ANSK tersebut telah melanggar prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011.
- dari 14