25/HM.01.04/KPK/56/07/2022

Bali, 7 Juli 2022. Beragam Perhelatan putaran kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Nusa Dua, Bali, telah dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (5/7).

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20 yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi. Kemudian sepuluh negara dan satu entitas hadir secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.

Dalam sambutan pembukaan acara ini, Firli Bahuri menyampaikan setiap pihak harus berperan dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa dipenuhi jika setiap pihak melakukan kolaborasi dan kerjasama melawan korupsi.  Tidak ada yang bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Ini juga sejalan dengan semangat yang diusung pada Presidensi Indonesia dalam G20 yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan peran KPK dalam ACWG yakni membahas beberapa isu prioritas yang akan didorong oleh Indonesia untuk dirumuskan menjadi dokumen yang disepakati seluruh Negara Anggota G20. Diharapkan isu prioritas tersebut bisa diterapkan di negara masing-masing. Berikut penjelasan lengkapnya.

Bagaimana persiapan KPK dalam gelaran ACWG G20 ini?

Setelah Indonesia ditunjuk memegang Keketuaan G20 tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kelompok Kerja Antikorupsi menyusun rencana kerja untuk memaksimalkan pembahasan tentang antikorupsi dalam forum yang sangat penting ini. Kami menyadari KPK harus berperan untuk mengedepankan topik pemberantasan korupsi dan mengambil kesempatan yang bagus ini untuk mengajak semua pihak, semua negara untuk bekerjasama dalam pemberantasan korupsi.

KPK telah menyiapkan 4 isu prioritas untuk dibahas dalam forum ACWG ini. Keempat isu prioritas itu adalah;

  • Isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi. Hasil akhir yang diharapkan adalah High Level Principles dan akan menjadi dokumen kesepakatan untuk diimplementasikan oleh Negara-Negara Anggota G20.
  • Isu Peningkatan Pendidikan Anti Korupsi dan Peran Serta Masyarakat. Hasil akhir yang diharapkan adalah Compendium of Good Practices on Public Participation and Anti-Corruption Education. Dengan disepakatinya dokumen ini diharapkan dapat menjadi referensi praktik baik terkait partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, yang dapat digunakan untuk Indonesia maupun negara G20 lainnya bahkan negara non-G20.
  • Isu Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’ yang akan menjadi rangkuman best practiceatau compendium untuk meningkatkan awareness dan menjadi referensi terkait upaya mitigasi dan pencegahan TPPU.
  • Isu Mitigasi Resiko Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan. Isu ini merupakan isu baru yang digagas oleh Indonesia. Dengan mulai dibahasnya pada ACWG diharapkan dapat membantu negara-negara yang sedang melakukan transisi energi, untuk memetakan potensi-potensi korupsi pada sektor energi terbarukan melalui studi kasus.

Mengapa isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi ini dipandang penting oleh KPK untuk dibahas dalam forum ini?

Sebelum merumuskan isu peran audit ini penting, KPK telah menyusun agenda kerja. Hal apa yang bisa diberikan oleh KPK terkait dengan pemberantasan korupsi itu sendiri. Dalam ACWG putaran pertama, ada grup kerja yang bisa melakukan antikorupsi. KPK kemudian melakukan kajian, lalu memetakan, mengapa korupsi masih ada dan apa yang harus dilakukan. Kemudian timbul kesimpulan, kita harus berdayakan para auditor, karena kalau auditornya bagus maka tidak ada penyelewengan uang negara. Kita memanfaatkan audit dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korupsi muncul dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengesahan, dan evaluasi. Itu ada peran audit, kita angkat isu ini agar kita bisa mewujudkan High Level Principles sebagai acuan kerja untuk dunia global.

KPK bekerjasama dengan instansi audit seperti BPK dan BPKP. Yang paling penting bagaimana kita melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan memainkan peran audit. Kalaupun terjadi tindak pidana korupsi, kita akan mainkan peran auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara dengan benar karena muara akhir pemberantasan korupsi adalah kita harus mengembalikan kerugian sebesar-besarnya kerugian negara.

Kita setuju bahwa independensi harus dipegang, KPK juga begitu. Tapi independensi itu tidak berarti tidak bisa diajak bicara, tapi bukan kolusi. Silakan mereka melakukan tugas secara professional. Yang penting bagaimana peran audit ini bisa melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dari penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, pengesahan, implementasi, evaluasi agar tidak ada kerugian negara. Kalau ada kerugian negara, maka dia harus berperan dengan menghitung kerugian negara sehingga KPK bisa memanfaatkan untuk bisa mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin.

Dalam forum ini juga dibahas mengenai kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi. Apa masukan KPK untuk isu ini?

KPK telah mengagendakan isu bagaimana peran aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Itu menjadi agenda kedua ke dalam pembahasan isu prioritas KPK. Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru akan kapok kalau dikenakan TPPU, makanya kita ajak semua APH agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU. Orang tidak takut hukuman badan, tapi takut dimiskinkan.

Yang tidak kalah penting dibahas dalam forum ini adalah tentang mitigasi korupsi terkait dengan isu sumber daya alam terbaru dan terbarukan. Apa yang disiapkan oleh tim ACWG mengenai topik ini?

Kita tahu bahwa energi yang saat ini digunakan yaitu energi fosil yang semakin menipis persediaannya, banyak perusakan alam baik hutan, sungai dan udara rusak. Sedangkan bumi ini hanya satu tapi peruntukannya untuk generasi mendatang. One earth for next generation. Ini yang digagas Indonesia bagaimana kita bisa mengurangi   ketergantungan pada energi fosil dan mengganti dengan energi baru dan terbarukan. Satu penghematan, kedua penyelamatan, ketiga menjaga keberlangsungan generasi penghuni dunia di masa depan.

KPK mendorong negara-negara bekerja sama dalam melakukan penelitian, kajian dan itu menggunakan anggara semua dan kita harus siasati bagaimana peran Partai Politik untuk mengatur bahwa state regulation itu dibuat tanpa korupsi. Parpol itu menentukan setiap regulasi yang disusun dan itu yang harus kita kawal.

Kita paham bahwa pemberantasan korupsi tak akan berhasil tanpa partisipasi publik yang lebih luas, karena itu dalam forum ACWG ini juga ada pembahasan mengenai hal ini. Praktik baik terkait partisipasi publik apa saja yang akan disajikan oleh KPK dalam forum ini?

Indonesia mengakui bahwa tidak ada badan yang bisa mengatasi korupsi sendiri. Kunci sukses adalah keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ini sesuai dengan Trisula Pemberantasan Korupsi di Indonesia yaitu monitoring dan pencegahan korupsi, pendidikan dan partisipasi Masyarakat, serta penindakan.

Tiga pilar tersebut bekerja sama dan bersinergi. Pada tingkat global, kita semua setuju bahwa pendidikan dan pelatihan antikorupsi harus berada pada pendekatan yang kompherensif dan multidisiplin untuk mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya. Ini adalah landasan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ini adalah jaminan negara-negara di sesi khusus Majelis PBB terhadap korupsi tahun 2021. G20, sebagai organisasi ekonomi utama dunia harus memberi contoh bagi seluruh dunia dengan mengadopsi compendium praktik baik partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi. Compendium ini tidak hanya bermanfaat bagi negara G20 tapi juga anggota PBB.

 

Sebagai tuan rumah dalam perhelatan ACWG ini, KPK memilih Bali dan mengajak para delegasi untuk mengunjungi desa antikorupsi Kutuh Pandawa. Pesan apa yang ingin disampaikan oleh KPK melalui acara kunjungan ini?

Mengenalkan kearifan lokal Indonesia dipastikan menjadi nilai lebih dalam penyelenggaraan event internasional G20 ini. Kearifan lokal merupakan identitas karakter bangsa. Sehingga dapat membuat citra positif Indonesia di mata dunia. Termasuk mengenalkan kearifan lokal dari Desa Kutuh Pandawa. KPK menetapkan Desa Kutuh Pandawa sebagai Desa Antikorupsi. Penetapan desa antikorupsi ini berguna untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Desa Antikorupsi merupakan salah program pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Desa menjadi salah satu entitas yang penting untuk disasar program ini mengingat, pemerintahan desa mengelola anggaran yang cukup besar melalui dana desa sekaligus memiliki entitas berbagai lembaga desa dan masyarakatnya. Sehingga melalui program Desa Antikorupsi, KPK mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntable, transparan, dan melibatkan masyarakatnya. Dengan begitu, akan terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi dalam lingkungan desa tersebut.

Tahun ini, selain Desa Kutuh – Bali, KPK membentuk 9 Desa Antikorupsi lainnya yaitu Desa Cibiru Wetan - Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru - Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati - Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kumbang - Lombok Timur, NTB; Desa Batusoko Barat - Ende, NTT; dan Desa Pakatto - Gowa, Sulawesi Selatan.

Setelah ACWG putaran kedua ini, apa tindak lanjut yang akan dilakukan KPK dan apa harapan Bapak pada forum ini?

Kita berharap 4 agenda ini bisa disetujui pada periode keketuaan Indonesia tahun ini. Tahun depan India yang akan menjadi ketuanya. Inilah yang akan kita sampaikan dan perjuangkan. Tadi saya mengikuti 9 negara yang hadir fisik dan 10 negara hadir virtual, termasuk Uni Eropa, kelihatannya 4 focal point akan disepakati dan dirumuskan. Nanti deklarasi kesepakatannya kemungkinan akan dilakukan di Australia pada bulan September di ACWG putraran berikutnya.

Selain deliverables pada empat prioritas tersebut, Keketuaan Indonesia di G20 tahun 2022 juga akan menghasilkan Accountability Report yang berisi implementasi dari komitmen yang disepakati pada Presidensi sebelumnya. Accountability Report kali ini mengakomodir dua issue yaitu pemberantasan korupsi terkait bea cukai dan pemberantasan korupsi dalam sektor olahraga.

Kita berharap apa yang KPK berikan ini bermanfaat tidak saja untuk Indonesia tetapi juga untuk dunia secara global.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198

www.kpk.go.id

 

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Top