Muhammad Busyro Muqoddas

Lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952, menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada, dan menyelesaikan program S-3 Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Berbagai jabatan di bidang hukum telah dilakoni oleh Busjro, mulai dari Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1983-1986), anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005). Selain iu, Busyro dipercaya menjadi Ketua Komisi Yudisial mulai tahun 2005 sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2010.

Di lingkungan akademis, Busyro memiliki pengalaman menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga 1990.

Bapak dari tiga anak ini pernah mengikuti Pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM Berat (2004) dan peserta pra-pelatihan internasional dalam bidang Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor (2004).

Busyro yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga, pada 2008 meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
Busyro terpilih menjadi Ketua KPK setelah melewati serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada 25 November 2010. Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar, Busyro dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010.

Antasari Azhar

 

Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri I Belitung sebelum menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA-nya di Jakarta. Enam tahun di Jakarta, Antasari kembali ke Palembang ketika mengikuti jenjang perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Selama masa kuliah itu, Antasari tergolong mahasiswa yang gemar berorganisasi. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Seusai menamatkan bangku kuliah, Antasari memilih untuk langsung mengabdi kepada negara. Dia bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Departemen Kehakiman (kini Departemen Hukum dan HAM). Empat tahun di sana, Antasari bergabung dengan kejaksaan. Di korps Adhyaksa ini, beliau mengabdi selama lebih dari dua puluh tahun dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Selama di kejaksaan, Antasari mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, mulai dari pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, hingga pelatihan spesialisasi seperti spesialis subversi, korupsi, dan lingkungan hidup.

Bapak dua orang anak ini juga sempat mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan di luar negeri, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sidney pada 1996 dan Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne pada 2000. Di tahun yang sama pula, beliau meraih gelar magister hukumnya di STIH "IBLAM".

Pada 5 Desember 2007, Komisi III DPR melalui voting, memutuskan Antasari untuk memegang tampuk Pimpinan KPK periode 2007-2011 bersama empat orang lainnya. Pengucapan sumpahnya sebagai Pimpinan KPK periode 2007- 2011 dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Selasa, 18 Desember 2007.

Pada 11 Oktober 2009, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 78/P Tahun 2009, Antasari diberhentikan dari posisinya sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011

Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua)

   

Lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 3 November 1945. Menghabiskan masa sekolah di tanah kelahirannya, Bibit kemudian memilih untuk bergabung di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1970. Setelah itu, 30 tahun lamanya Bibit mengabdi di kepolisian. Berbagai posisi teritorial pernah diembannya, di antaranya Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur, dan Kapolda Kalimantan Timur.

Bibit pensiun dari kepolisian pada 15 Juli 2000 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas, beliau mendapatkan berbagai bintang jasa dan penghargaan, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.

Selepas pensiun dari dinas kepolisian, bapak empat orang anak ini tidak lantas berdiam diri. Kehausannya terhadap ilmu pengetahuan membuat Bibit kembali ke dunia kampus untuk mengambil gelar doktoral yang akhirnya diperoleh pada 2002. Selanjutnya, kegiatan mengajar sebagai dosen menyita waktunya. Beliau bahkan sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Bhayangkara.

Pada 2007, Bibit mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2007-2011 dengan mengusung empat rambu pemberantasan korupsi, yaitu pemberantasan korupsi dalam bingkai hukum; tidak hanya represif, tapi juga membongkar akar masalah korupsi; urusan pemberantasan korupsi menjadi urusan semua kalangan; dan pengembalian kerugian negara. Komisi III DPR akhirnya memercayakan satu dari lima posisi pimpinan KPK kepada Bibit. Di KPK, Bibit menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan serta pengawasan internal dan pengaduan masyarakat

Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua)

   

Lahir di Jakarta, 25 Februari 1967, menamatkan pendidikan sarjana di tahun 1995 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selepas kuliah, pada 1998, beliau - yang semasa mahasiswa sempat menjadi komandan resimen mahasiswa dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia - membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Chandra memiliki sejumlah lisensi keahlian bidang hukum, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.

Pimpinan KPK termuda ini pernah bergiat di YLBHI sebagai asisten pembela umum. Sempat pula bekerja sebagai staf hukum PT Unelec Indonesia (UNINDO). Setelah itu, Chandra memulai karier pengacara pada sejumlah firma hukum. Beberapa di antaranya adalah pada firma hukum Erman Radjaguguk & Associates, partner pada firma hukum Hamzah Tota Mulia, pengacara senior pada firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo, dan partner pada Assegaf Hamzah & Partners.

Sebelum berkiprah di KPK, Chandra juga sempat berkutat dalam kegiatan memberantas korupsi saat menjadi anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) pada 2000-2001. Pada rentang waku yang sama, beliau juga ambil bagian dalam Tim Persiapan Pembentukan Komisi AntiKorupsi. Saat ini, beliau menjabat Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan serta bidang informasi dan data.

 Mochamad Jasin (Wakil Ketua)

   

Lahir di Blitar, 14 Juni 1958, bapak dua anak ini menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan Administrasi Negara di Universitas Brawijaya Malang pada 1984. Lima tahun kemudian, Mochamad Jasin berhasil merampungkan gelar master bidang Business Management di Technological University of The Philippines, Manila. Gelar doktor di bidang yang sama diraihnya dari Adamson University, Manila, Filipina.

Jasin memulai karier sebagai staf Departemen Perindustrian. Kariernya terus berlanjut hingga menduduki posisi Pembantu Asisten pada Asmenko IV bidang pengembangan wilayah kantor Menteri Koordinator bidang Produksi dan Distribusi. Setelah itu menjabat Pembantu Asisten urusan kebijaksanaan pengawasan pembangunan kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan.

Pada 2000, ketika Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) terbentuk, Jasin didapuk menjadi Kepala Biro Perencanaan. Setelah KPKPN dibubarkan dan terbentuk KPK, beliau hijrah dan menjabat Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Sebelum menduduki kursi Wakil Pimpinan KPK bidang pencegahan, beliau adalah Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK.

Jasin aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan kursus reguler Lemhanas, Jasin kerap memperdalam kemampuannya dengan pelatihan-pelatihan keahlian; di antaranya Search Seizure and Warrant, Corruption Prevention Department, The Independent Commission Against Corruption, Hongkong, dan Intelligence, Surveillance, and Information Handling di Badan Intelijen Negara (BIN).

Saat ini, di KPK Jasin menjabat sebagai wakil Ketua KPK yang membawahi bidang pencegahan serta informasi dan data.

 Haryono Umar (Wakil Ketua)

   

Haryono Umar lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 8 September 1960. Meraih gelar doktoral di Bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2005. Sebelumnya, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini mendapatkan gelar master of science di Bidang Akuntansi dari University of Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 1993.

Sebelum berkiprah di KPK, Haryono mengabdi pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 23 tahun lamanya dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Biro Perencanaan.

Selain itu, beliau juga aktif di organisasi keprofesian dengan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Sektor Publlik. Haryono juga tergolong orang yang rajin menyebarkan ilmunya melalui berbagai publikasian, baik dalam bentuk buku, modul, maupun kajian.

Keahliannya dalam pemberantasan korupsi semakin mendalam setelah mengikuti pelatihan fraud yang diadakan Price Waterhouse Coopers dan Jim Petro Auditor Office, keduanya dari Amerika Serikat. Beliau juga mendalami tentang pembentukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui berbagai pelatihan.

Saat ini, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua KPK yang mengurusi bidang pencegahan serta bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.

Tumpak Hatorangan Pangabean (Plt Ketua)

Mantan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007 ini Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943, dan menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada1973.

Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan SESJAMPIDSUS (2001-2003).

Sosok pekerja keras ini pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.

Setelah memimpin KPK periode pertama, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN, sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa.

Mas Achmad Santosa (Plt Wakil Ketua)

 

Menjadi satu-satunya pendatang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Achmad Santosa yang terpilih menjadi pejabat sementara ternyata bukan orang baru yang berkiprah di bidang pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada 2007 dan saat ini justru harus menjalankan tugas sebagai Plt Pimpinan KPK.

Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Ota pernah menjadi anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dan menjadi Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung saat lembaga itu dipimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.

Beliau juga dikenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembinan dengan spesialisasi Hukum Lingkungan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik.

Lahir di Jakarta 10 Maret 1956, Mas Achmad Santosa menyelesaikan studi hukumnya (S-1) dari Universitas Indonesia dan mendapatkan gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University. Jabatan lain yang pernah disandangnya adalah Sekretaris Dewan Pembinan Yayasan LBH Indonesia dan penasihat pada Partnership for Governance Reform in Indonesia. Selain itu, Dia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan 2001.

Saat ini, di KPK Mas Achmad menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan dan hukum.

Waluyo (Plt Wakil Ketua) 

   

Pria kelahiran Klaten, 16 Desember 1956, ini pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK pada rentang Oktober 2004 hingga Maret 2008. Waluyo kemudian meninggalkan KPK setelah ditetapkan sebagai Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT. Pertamina.

Waluyo menamatkan pendidikan pada Jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya.

Karier bapak dua anak ini dimulai pada perusahaan multinasional yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi dengan beberapa penugasan di bagian/divisi operasi, perawatan, enjiniring, logistik, proyek, kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), sumber daya manusia dan divisi etika bisnis dan pengendalian internal termasuk penugasan satu tahun di USA, dengan posisi dari staf sampai ke posisi senior manager/vice president. Posisi terakhir sebagai Vice President Business Ethics and Assurance.

Waluyo terpilih menjadi Plt Pimpinan KPK dan dilantik presiden pada Oktober 2009, dan akan bertugas bersama dua orang lainnya hingga ada pimpinan definitif KPK terpilih.

Saat ini, di KPK Waluyo menjabat sebagai Wakil Ketua yang membawahi bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat serta informasi dan data.

   
Top