Laporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi untuk kenyamanan lebih pasti
Akses resmi layanan informasi, pemberitaan, dan publikasi dari KPK
Cegah praktik korupsi dan pantau pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara
Suarakan aduan indikasi tindak korupsi, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh KPK
Perkara Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur
TPK Berupa Suap Pengadaan Barang dan Jasa Di Basarnas (Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan) Tahun 2021 s/d 2023
TPK Terkait Kerjasama Pengangkutan Batubara pada BUMD Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Dugaan TPK penerimaan Fee Jasa Travel Umroh dan Pemberian Suap Pengkondisian Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau
Daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima dan menelusuri Iaporan indikasi korupsi dari masyarakat
Mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi, KPK siap melawan korupsi
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya