• Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Sidang Tipikor
    • Klarifikasi Hoax
    • Daftar Pencarian Orang
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Kajian
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Informasi Publik
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • LHKPN
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • lewat pariwara antikorupsi KPK dorong kampanye antikorupsi yang kreatif relevan dan berdampak di era digital

Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif, Relevan, dan Berdampak di Era Digital

Berita KPK 02 Jul 2026 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat pendidikan dan kampanye antikorupsi melalui pendekatan komunikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media digital. Salah satunya diwujudkan melalui Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 3 bertajuk "Membuat Kampanye Antikorupsi yang FYP dan Berdampak", yang menghadirkan berbagai perspektif mengenai strategi membangun kampanye antikorupsi yang kreatif, relevan, dan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak yang melibatkan pemerintah daerah dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi. Tema kampanye disusun berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sehingga selaras dengan tantangan integritas yang dihadapi masing-masing daerah.

"Pariwara Antikorupsi tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan pesan integritas, tetapi juga wadah apresiasi atas berbagai inovasi kampanye yang dilakukan pemerintah daerah," ujar Amir saat membuka webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Kamis (2/7).

Dalam sesi materi, Analis Madya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK, Irawati, menekankan bahwa strategi komunikasi antikorupsi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan budaya yang berbeda sehingga penyusunan kampanye perlu diawali dengan pemetaan persoalan dan identifikasi kelompok sasaran agar pesan yang disampaikan lebih tepat sasaran.

"Setiap daerah memiliki cerita dan ciri khas masing-masing. Tema yang diangkat bisa sama, seperti stop gratifikasi, stop suap, atau mencegah penyalahgunaan kewenangan, tetapi pendekatan komunikasinya harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah agar masyarakat tidak merasa pesan yang disampaikan terlalu berat," kata Irawati.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan kearifan lokal sebagai media komunikasi antikorupsi. Seni tari, musik, bahasa daerah, hingga tradisi masyarakat dinilai mampu menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan integritas secara lebih dekat, kontekstual, dan mudah diterima.

Menurut Irawati, keberhasilan sebuah kampanye tidak diukur dari banyaknya konten yang diproduksi, melainkan dari kemampuannya meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong perubahan perilaku menuju budaya antikorupsi.

"Komunikasi publik tidak dapat berdiri sendiri. Yang paling penting adalah memastikan pesan antikorupsi benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan dampak. Jangan sampai konten hanya dipenuhi foto, tetapi pesan utamanya tidak diperhatikan," tegasnya.

Sementara itu, Founder dan Creative Director Hecticholic, Isol, menyoroti pentingnya kreativitas dalam mengemas pesan antikorupsi di media digital. Menurutnya, isu-isu yang tengah menjadi perhatian publik dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk menarik perhatian audiens tanpa mengesampingkan substansi pesan yang ingin disampaikan.

Ia menjelaskan bahwa tantangan komunikasi antikorupsi saat ini bukan lagi minimnya informasi mengenai korupsi. Berbagai kasus korupsi hampir selalu menjadi perhatian publik. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana mengemas pesan agar terasa relevan dengan kehidupan masyarakat, mudah dipahami, serta mampu membangun keterlibatan audiens.

Selain kreativitas, Isol menegaskan bahwa setiap konten harus memiliki nilai yang memberikan manfaat bagi audiens. Kampanye antikorupsi tidak cukup hanya menarik perhatian, tetapi juga perlu membangun pemahaman, meningkatkan kesadaran, serta mendorong tumbuhnya budaya integritas.

"Konten yang baik tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga harus memiliki nilai. Ketika audiens mendapatkan manfaat, memahami pesan, dan merasa terhubung dengan konten tersebut, kepercayaan akan terbangun dengan sendirinya," ujar Isol.

Melalui perpaduan kreativitas, pemanfaatan kearifan lokal, serta penguatan substansi pesan, kampanye antikorupsi diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif di tengah ekosistem digital yang terus berkembang. Komunikasi antikorupsi tidak hanya dituntut mampu menarik perhatian publik, tetapi juga membangun kesadaran, menanamkan nilai-nilai integritas, dan mendorong perubahan perilaku.

Pada akhirnya, keberhasilan kampanye antikorupsi tidak ditentukan oleh seberapa banyak konten yang diproduksi atau seberapa tinggi jangkauannya di media sosial. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada sejauh mana pesan integritas dipahami, diingat, dan diwujudkan dalam tindakan nyata oleh masyarakat.

Tagging

Kilas Lainnya

Tutup Celah Penyalahgunaan, KPK Pertegas Batasan Hukum Pengadaan di Sektor Himbara
14 Jul 2026 2 min
KPK Perkuat Literasi Antikorupsi Jurnalis Lewat Matrikulasi Pemberantasan Korupsi
14 Jul 2026 2 min
KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo
11 Jul 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.