• Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Sidang Tipikor
    • Klarifikasi Hoax
    • Daftar Pencarian Orang
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Kajian
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Informasi Publik
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • LHKPN
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK ajak kemenkop bangun budaya integritas sebagai fondasi pengelolaan koperasi nasional

KPK Ajak Kemenkop Bangun Budaya Integritas sebagai Fondasi Pengelolaan Koperasi Nasional

Berita KPK 31 Jul 2026 2 min

Di tengah semakin besarnya tanggung jawab koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, penguatan integritas menjadi fondasi penting agar program nasional berjalan sesuai koridor. Pesan tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sosialisasi antikorupsi di Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Jumat (31/7).

Melalui konsep talk show dan paparan interaktif, KPK mengajak ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, hingga Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat pemahaman nilai-nilai antikorupsi, sekaligus membangun kesadaran integritas sebagai bagian tidak terpisahkan dari setiap tugas koperasi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum (APH), namun butuh keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik individu, kementerian, lembaga, maupun elemen masyarakat. Forum ini menjadi salah satu upaya pembangunan, agar korupsi dapat dicegah sejak awal,” ucap Ibnu di hadapan para peserta yang hadir secara daring maupun luring.

Ia pun mengingatkan, praktik korupsi kerap berawal dari penyimpangan kecil (petty corruption), yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi besar dan sistematis (grand corruption). Untuk itu, KPK mengajak seluruh jajaran Kemenkop menerapkan empat prinsip utama, yaitu no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality dalam setiap tugas.

Integritas Modal Utama Kepercayaan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu mengapresiasi komitmen Kemenkop memperkuat integritas, salah satunya melalui tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang mencapai 94,87 persen. Meskipun demikian, ia mengingatkan upaya perbaikan tetap perlu dilakukan, mengingat skor Indeks Integritas Nasional 2025 Kemenkop masih berada pada kategori waspada dengan raihan angka 74,69.

“Penguatan integritas tidak berhenti pada aspek kepatuhan administratif. Yang lebih penting, membangun fondasi integritas di seluruh lini organisasi agar korupsi dapat dicegah berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan besarnya mandat yang diemban Kemenkop harus mengedepankan kepercayaan publik sebagai modal utama. Selain telah membina lebih dari 130 ribu koperasi, saat ini Kemenkop diamanatkan mengoptimalkan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Menurutnya, besarnya tanggung jawab ini lah yang menjadi alasan Kemenkop menggandeng KPK untuk membekali mengenai pencegahan korupsi bagi seluruh jajarannya. “Karena itu, setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, aset terbesar Kemenkop bukan gedung atau anggaran, melainkan kepercayaan masyarakat,” ujar Ferry.

Selain paparan materi, forum ini diisi dengan diskusi interaktif sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman serta perspektif pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkop. KPK berharap nilai-nilai antikorupsi tidak sekadar dipahami secara konseptual, namun dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

KPK turut berharap, edukasi antikorupsi berkelanjutan mampu melahirkan aparatur yang tidak hanya memahami aturan, namun turut menjadikan integritas sebagai landasan setiap tindakan. Dengan begitu, tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan bersih dapat terus diperkuat demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Tagging

Kilas Lainnya

JNBA 2026 Hadir di Sumba Timur, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri
07 Agt 2026 2 min
Integritas Jadi Fondasi Ketahanan Energi, KPK dan Pertamina Perkuat Kapasitas Pengawas Internal
06 Agt 2026 2 min
Perkuat Budaya Integritas di Sekolah, KPK Mengajar Hadir di Sumba Timur
06 Agt 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2026. Semua Hak Dilindungi.