Dewas dan Pimpinan KPK Dorong Akuntabilitas Lembaga Lewat Pengawasan Berkelanjutan
Sebagai mekanisme pengawasan internal yang diamanatkan Undang-Undang (UU), Dewan Pengawas (Dewas) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) untuk Triwulan ke-1 Tahun 2026 di Auditorium Randy Jusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Kegiatan ini menjadi forum penting sebagai ruang evaluasi bersama untuk memastikan pelaksanaan tugas, wewenang, serta tata kelola kelembagaan KPK berjalan secara efektif, akuntabel, dan transparan.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengapresiasi perkembangan tindak lanjut dari Dewas kepada pimpinan KPK. Diketahui hingga 5 Juni 2026, dari 33 tindak lanjut, 31 di antaranya telah ditindaklanjuti.
“Keberhasilan mencapai 93,94 persen. Ini bentuk upaya mendorong kinerja kelembagaan agar lebih transparan dan mampu memenuhi kepercayaan publik terhadap kita,” tegas Gusrizal.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan secara menyeluruh. Meskipun begitu, proses pengawasan yang tengah berjalan tidak berhenti pada tindak lanjut semata, melainkan perlu didorong dengan peningkatan kualitas kinerja lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan kegiatan ini menjadi quality control bagi KPK, dalam bertugas dan beroperasional secara kelembagaan.
“Kegiatan ini menjadi quality control bagi kami dalam menjalankan tugas dan operasional kelembagaan,” ujarnya.
Terdapat sembilan isu kelembagaan yang menjadi perhatian Dewas bersama Pimpinan KPK, yang dibahas dalam forum kali ini. Isu tersebut mencakup sumber daya lembaga, aspek penindakan dan penanganan perkara, pencegahan korupsi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam forum ini, Dewas bersama Pimpinan KPK mengevaluasi dan membahas seputar isu tersebut. Langkah ini, sebagai upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan fungsi kelembagaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan yang diberikan akan kami pedomani, serta seluruh catatan dan masukan menjadi respons untuk kami melakukan perbaikan bagi tiap kedeputian maupun unit kerja terkait,” pungkas Setyo.
Dengan pengawasan yang konsisten, KPK berharap mampu terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan sekaligus memperkuat integritas organisasi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.


