Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan yang berada di tiga rutan, yakni Rutan Guntur, Rutan KPK Cabang C1 dan Rutan KPK Cabang K4,

untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (17/4) di Rutan KPK Kav 4, Jakarta. KPK memfasilitasi para tahanan sebagai bentuk perlindungan hak pilih warga negara dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK bekerja sama dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Guntur guna memfasilitasi hak pilih para tahanan. Febri pun memastikan, fasilitas yang diberikan KPK sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun sayangnya, tidak semua tahanan yang menggunakan hak pilihnya. "Dari 63 tahanan, hanya 36 tahanan yang ikut memilih, sedangkan 27 tahanan lainnya tidak menggunakan hak suara mereka," katanya.

Para tahanan itu, datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan rimpi berwarna oranye. Setelah pemungutan suara, proses penghitungan suara akan dilakukan di TPS 12 Guntur.

“KPK hanya memfasilitasi tahanan di rutan," katanya.

(Humas)

Top