KPK kembali menggelar Lelang Online Barang Rampasan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang melalui pelelangan barang rampasan negara. Barang-barang yang dilelang adalah aset yang telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, melibatkan 88 item barang bukti dari kasus sejumlah terpidana, termasuk Rafael Alun, Abdul Latif, hingga Rahmat Effendi..
Barang rampasan yang dilelang meliputi kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon, motor Harley Davidson, serta barang-barang luxury goods lainnya. Proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id dan diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online, dan peserta diperkenankan melakukan aanwijzing atau inspeksi barang sebelum lelang. Bahkan, beberapa barang seperti mobil rampasan akan dipajang di lobi Gedung Merah Putih KPK agar calon pembeli dapat melihat langsung. Lelang ini tidak hanya menjadi ajang transparansi, tetapi juga langkah nyata dalam mengembalikan hasil kejahatan korupsi ke kas negara.
Jadwal Kegiatan | |
Hari/ Tanggal | Selasa, 10 Desember 2024 |
Pukul |
Adapun jadwal Lelang sebagai berikut : Sesi I Sesi II
Sesi III
adapun agenda Lelang Barang Rampasan dimulai dengan :
|
Tempat | Gedung Merah Putih, KPK |