Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Mandat Undang-Undang KPK yang baru tetap menjungjung tinggi independensi.

 

Salam Antikorupsi!
REDAKSI INTEGRITO

Unduh Majalah Integrito Edisi 2 Tahun 2021

Top