Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (18/07).

ABC-J adalah kumpulan penegak hukum dan ahli hukum di Jepang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang menerima perwakilan dari ABC-J yang dipimpin oleh Kengo Nishigaki. ABC-J berada dibawah koordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) United Nations Global Compact.

Nishigaki mengatakan mereka ingin mengetahui cara KPK melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan korupsi terutama di sektor swasta. “Kami ingin mencegah perusahaan-perusahaan Jepang yang berinvestasi di luar Jepang agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Nishigaki.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa korupsilah yang menciptakan biaya ekonomi tinggi. Hal ini dapat membuat iklim investasi menjadi tidak menarik. “Kami khawatir ketika korupsi masih marak di Indonesia, maka akan membuat investor asing keluar dari Indonesia,” ujar Alex.

KPK berharap ABC-J bisa membantu mendorong perusahaan-perusahaan Jepang terutama yang ada di Indonesia untuk menghindari perilaku koruptif terutama dalam pemberian suap atau hadiah kepada pejabat publik di Indonesia.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut juga membahas mengenai imbauan untuk pengusaha Jepang agar dapat melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya. KPK juga membicarakan mengenai  penyusunan buku pedoman antikorupsi untuk sektor swasta.

Top